Rabu, 10 Juni 2026

Pilkada Nagan Raya

Panwas Nagan Klarifikasi Seluruh KPPS dan PPS

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nagan Raya hingga kemarin masih terus melakukan klarifikasi terhadap seluruh petugas

Tayang:
Editor: bakri
* Terkait Pelanggaran Pilkada

JEURAM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nagan Raya hingga kemarin masih terus melakukan klarifikasi terhadap seluruh petugas KPPS dan PPS yang tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten itu, terkait dugaan pelanggaran pilkada yang terjadi di daerah ini, 2 Juli lalu.

“Klarifikasi yang kita lakukan ini untuk mengetahui apakah setiap panitia pelaksana pemilihan di seluruh TPS mengerti tentang tugas dan wewenang mereka dalam menjalankan tugas,” kata Ketua Panwaslu Nagan Raya, Teuku Yusmaidi Kamsuri kepada Serambi, Kamis (12/7) kemarin di Jeuram.

Menurutnya, klarifikasi itu dilakukan dalam bentuk setiap petugas KPPS dan PPK harus menandatangani surat pernyataan apakah mereka mengerti tentang tahapan pilkada serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, sekaligus apakah memahami seluruh aturan yang ada dalam pesta demokrasi di kabupaten itu.

Kata Teuku Yusmaidi, dari total 200 orang yang diberikan surat pernyataan untuk ditandatangani yang dikeluarkan Panwaslu Nagan Raya, sebanyak 20 orang tidak bersedia meneken surat yang berisi sejumlah pertanyaan, terkait dengan pemahaman tugas dalam pengesahan surat suara dalam hasil penghitungan.

Bahkan hingga tadi malam, surat yang sudah disebarkan ke seluruh petugas PPS dan KPSS di seluruh Nagan Raya itu terus dikumpulkan guna mendapatkan ketentuan apakah semua petugas yang terlibat dalam pilkada, memahami dengan benar tupoksi mereka dalam menjalankan tugas.

“Ketika seluruh surat klarifikasi ini kita periksa, barulah kita tahu di mana letak persoalan yang sebenarnya,” kata T Yusmaidi Kamsuri.

Meski sudah melayangkan surat undangan kepada Ketua KIP Nagan Raya, T Abdul Rasyid guna mendatangi Panwaslu Nagan Raya terkait sejumlah temuan dan pelanggaran yang terjadi dalam pilkada putaran kedua di wilayah itu, 2 Juli lalu, pimpinan lembaga pemilihan tersebut hingga tadi malam juga tidak memenuhi undangan Panwaslu.

“Kami sangat kecewa dengan sikap Ketua KIP Nagan Raya yang tak memenuhi surat undangan kami guna dilakukan klarifikasi terhadap persoalan ini. Padahal, kita menjamin keamanannya selama kegiatan berlangsung dengan menambah personel polisi di Sekretariat Panwaslu,” katanya.

Dengan tidak hadirnya Ketua KIP Nagan Raya di Panwaslu, Teuku Yusmaidi Kamsuri mengaku akan mengambil langkah selanjutnya guna menentukan sikap terkait ‘pembangkangan’ Ketua KIP Nagan Raya.

Sementara itu, Ketua KIP Nagan Raya, Teuku Abdul Rasyid yang ingin dimintai Serambi penjelasannya terkait ketidakhadirannya untuk memenuhi undangan panwaslu, hingga pukul 20.22 WIB tadi malam belum berhasil dihubungi. Saat dihubungi via telepon selularnya, terdengar nada sibuk.

Namun, dalam surat yang dia kirimkan ke Panwaslu Nagan Raya pada Rabu (11/7), T Abdul Rasyid mengaku tak bisa memenuhi undangan itu, karena kesibukan mereka selama ini terkait tahapan pilkada yang belum tuntas, di samping karena alasan keamanan. (edi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved