Salam
Marhaban Yaa Ramadhan
Lupakan soal masih adanya friksi tentang penentuan awal Ramadhan 1433 H. Yang pasti detik detik Bulan Suci yang ditunggu
Nun jauh di desa semua persiapan telah dilakukan, termasuk merampungkan konsumsi keluarga selama sebulan penuh, agar selama Ramadhan akan lebih khusyuk melaksanakan ibadah.
Mulai dari kaum ibu yang menumbuk beras dan tepung serta membuat kue khas Aceh seperti seupet kuwet dan keukarah hingga kaum ayah yang bergotongroyong massal mendandani meunasah serta membersihkan jalan serta lorong desa.
Lebih dari itu, persiapan secara nuraniah juga telah ditempuh, agar benar benar siap menyongsong kehadiran bulan yang paling istimewa dengan nama, Ramadhan.
Dalam kaitan persiapan secara nuraniah yang sifatnya lebih kolektif telah dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh, melalui Seruan Bersama di harian ini, edisi kemarin.
Seruan jajaran pimpinan daerah kepada semua pihak itu adalah bentuk nyata ajakan untuk menyemarakkan atau memakmurkan Bulan Ramadhan 1433 Hijriah serta melaksanakan Syariat Islam secara kaffah di Bumi Serambi Mekkah.
Seruan itu bukan hanya bagi rakyat kebanyakan, tapi juga untuk semua stake holder, mulai dari aparatur negara, pihak keamanan dan ketertiban, pemimpin formal dan informal, generasi muda hingga pemilik warung, salon dan media massa sekalipun.
Semua pihak diminta untuk menjungjung tinggi nilai nilai Ramadhan. Termasuk oleh pihak-pihak yang di luar agama Islam, yang secara permanen atau tidak berada di Aceh.
Semua pihak diimbau untuk bersikap dan bertindak dalam koridor saling menghormati dan memberi apresiasi dengan mengedepankan nilai nilai agamis, selama Ramadhan menyinggahi kita dalam perjalanan orbitnya.
Khusus kepada warung atau cafe yang beroperasi malam, diharapkan untuk menutup usahanya selama berlangsungnya shalat Isya hingga tuntasnya tarawih. Sebuah fenomena yang membedakan Aceh dengan daerah lain yang warganya lebih heterogen dalam soal akidah.
Dalam kaitan itu pula, Pemko Banda Aceh telah mengeluarkan imbauan yang lebih sfesifik, yaitu, pengusaha hotel, cafe, dan restoran untuk tidak menggelar pertunjukan musik, karaoke dan hiburan lainnya selama bulan Ramadhan.
Selain itu, pengusaha bilyard, play station dan usaha-usaha hiburan lainnya, juga diimbau tak membuka usahanya demi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan 1433 Hijriah. Sedangkan untuk usaha salon, hanya boleh buka sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
“Ini memang sifatnya seruan dan tidak ada sanksi. Tapi, kita berharap semua pihak memiliki kesadaran untuk benar menghormati bulan Ramadhan,” ujar Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, melalui harian ini, edisi kemarin.
Untuk lebih membuminya seruan itu, Pemko Banda Aceh membuka line pesan singkat atau SMS ke nomor 0811683005, bagi masyarakat, jika mengetahui adanya pihak-pihak yang tak mengindahkan seruan itu.
Semua seruan itu, apakah oleh jajaran pimpinan daerah di level Propinsi Aceh ataupun di level pimpinan kabupaten/kota, makin mengsahihkan bahwa semua pihak di Tanah Iskandar Muda berkomitmen menyambut Ramadhan, sebagai ajang untuk memaksimalkan ibadah. Sebuah bukti bahwa Ramadhan di Aceh bukan hanya disambut meriah di gampong gampong, tapi juga oleh semua lini rakyatnya. Marhaban yaa Ramadhan!