Pembunuh Pasutri Diantar ke Polres
Perangkat Desa Cot Saleut, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen, Senin (30/7) sekitar pukul 11.00 WIB mengantar tiga tersangka
Mereka yang diantar dengan sepeda motor adalah Fuadi bin Azhari (22), Sayuti bin Azhari (19), dan Muhajir Usman (20). Mereka ikut didampingi anggota Pos Polisi Peusangan Siblah Krueng, Aiptu Ahmad Syukri dan Briptu Nazar.
Keuchik Cot Saleut, Jafaruddin kepada Serambi di Mapolres Bireuen, kemarin, mengatakan, pihaknya mengantar ketiga pemuda itu menyahuti permintaan Kapolres Bireuen agar mereka menyerahkan diri secara baik-baik untuk menjalani proses hukum. “Kami tak mengatakan mereka sebagai tersangka. Hanya berdasarkan informasi dari Polres mereka bertiga tahu kejadian dan mungkin saja terlibat dalam kejadian malam itu,” katanya.
Dua dari tiga pemuda itu, menurut Keuchik, yaitu Fuadi dan Sayuti adalah kakak beradik yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia dan saat ini mereka tinggal di rumah peninggalan ayah dan ibunya.
“Sedangkan seorang pelaku lainnya yaitu Muhajir kini tingga bersama ayahnya. Sementara ibunya sudah meinggal dunia beberapa tahun lalu,” jelas Jafarudddin.
Amatan Serambi, setibanya di Polres Bireuen ketiga pemuda tersebut langsung diarahkan ke ruangan Kanit Pidana Umum. Mereka duduk di ruangan itu didampingi perangkat desa. Setelah berbicara sekitar 30 menit, perangkat desa pamit. Sedangkan ketiga pelaku itu masih di ruangan tersebut.(yus)
Diperiksa Dulu
PERANGKAT desa sudah mengantar tiga warganya yang diduga terlibat penganiayaan malam itu. Mereka akan kita periksa sebagai tersangka. Selain ketiga mereka, kemungkinan ada tersangka tambahan dalam kasus itu. Kita akan terus kembangkan kasus ini hingga diketahui siapa saja yang terlibat.
* Iptu Benny Cahyadi, Kasat Reskrim Polres Bireuen.(yus)
Banyak Orang Ikut Memukul
FUADI, satu dari tiga tersangka menjawab Serambi di Mapolres Bireuen, kemarin, mengaku waktu kejadian dirinya ada di lokasi itu dan mungkin saja orang menilai ia terlibat. “Kalau cerita ikut menganiaya malam itu panjang dan banyak orang yang ikut memukul. Kami bertiga diduga terlibat dan diminta secara baik-baik menyerah. Karena itu, kami menyerah dengan diantar perangkat desa,” kata Sayuti dan dibenarkan dua tersangka lainnya.(yus)