Rabu, 10 Juni 2026

Razia BP-POM Aceh di Lhokseumawe

Jamu Rempah Alam Papua Disita

Tim BP-POM Aceh melarang komsumsi Jamu Buah Merah Pj Rempah Alam Papua

Tayang:
Editor: ampuh
zoom-inlihat foto Jamu  Rempah Alam Papua Disita
SERAMBINEWS.COM/IBRAHIM AHMAD
Tim Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BP POM) Aceh, sedang melakukan pemeriksaan Rabu (8/8) di toko dan supermarket. Tim yang dipimpin Suryani Fauzi, menemukan jamu Buah Merah Pj Rempah Alam Papua yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
Laporan: Ibrahim Achmad | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE –  – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BP-POM) Aceh, melakukan razia sejumlah toko di Lhokseumawe dan Bireuen, Rabu (8/8).

Tim yangipimpin Suryani Fauzi SKM, Msi itu, menemukan Jamu Buah Merah yang tak memiliki jaminan kesehatannya. "Jamu produksi Pj Rempah Alam Papua itu dilarang beredar," pinta Suryani

Sampai saat ini, Tim  BP-POM Aceh, belum menemukan makanan kada luarsa di beberapa toko dan swalayan di kota Lhokseumawe.

Sementara produk makanan jenis jamu Buah Merah, katanya disita di Toko Sabana sebanyak 27 kotak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved