Razia BP-POM Aceh di Lhokseumawe
Jamu Rempah Alam Papua Disita
Tim BP-POM Aceh melarang komsumsi Jamu Buah Merah Pj Rempah Alam Papua
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BP-POM) Aceh, melakukan razia sejumlah toko di Lhokseumawe dan Bireuen, Rabu (8/8).
Tim yangipimpin Suryani Fauzi SKM, Msi itu, menemukan Jamu Buah Merah yang tak memiliki jaminan kesehatannya. "Jamu produksi Pj Rempah Alam Papua itu dilarang beredar," pinta Suryani
Sampai saat ini, Tim BP-POM Aceh, belum menemukan makanan kada luarsa di beberapa toko dan swalayan di kota Lhokseumawe.
Sementara produk makanan jenis jamu Buah Merah, katanya disita di Toko Sabana sebanyak 27 kotak. (*)