Polisi Sita 10 Dus Petasan
Jajaran Polres Lhokseumawe, Minggu (12/8) dini hari WIB, mengggelar razia petasan di Kota Lhokseumwe. Selain menyita 10 dus
“Barang buktinya telah kita amankan di Mapolres Lhokseumawe. Sementara pedagangnya walau tak ditahan, tapi akan tetap kita proses. Rencananya, kasus ini akan ditindaklanjuti dengan proses tindak pidana ringan (tipiring),” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH, kepada Serambi, kemarin.
Awalnya, sebut Supriadi, razia dilakukan di jalan Perdagangan. Kemudian, razia berlanjut sampai ke Simpang Palapa. “Total petasan yang kita amankan dari beberapa lokasi razi sekitar sepuluh dus dari lima pedagang,” jelasnya. Dikatakan, razia itu dilakukan pihaknya dalam upaya menciptakan suasana damai dan aman di bulan Ramadhan. Ditambahkan, razia petasan akan diintensifkan apalagi menjelang Lebaran.(bah)