Rabu, 10 Juni 2026

Polisi Sita 10 Dus Petasan

Jajaran Polres Lhokseumawe, Minggu (12/8) dini hari WIB, mengggelar razia petasan di Kota Lhokseumwe. Selain menyita 10 dus

Tayang:
Editor: bakri
zoom-inlihat foto Polisi Sita 10 Dus Petasan
SERAMBI/SAIFUL BAHRI
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Supriadi MH (kanan) memprlihatkan petasan yang disita dari sejumlah pedagang, Minggu (12/8).
LHOKSEUMAWE - Jajaran Polres Lhokseumawe, Minggu (12/8) dini hari WIB, mengggelar razia petasan di Kota Lhokseumwe. Selain menyita 10 dus petasan, dalam razia itu polisi juga sempat mengamankan lima pedagang. Setelah dimintai keterangan, para pedagang yang semuanya warga Lhokseumawe itu dilepas kembali.

“Barang buktinya telah kita amankan di Mapolres Lhokseumawe. Sementara pedagangnya walau tak ditahan, tapi akan tetap kita proses. Rencananya, kasus ini akan ditindaklanjuti dengan proses tindak pidana ringan (tipiring),” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH, kepada Serambi, kemarin.

Awalnya, sebut Supriadi, razia dilakukan di jalan Perdagangan. Kemudian, razia berlanjut sampai ke Simpang Palapa. “Total petasan yang kita amankan dari beberapa lokasi razi sekitar sepuluh dus dari lima pedagang,” jelasnya. Dikatakan, razia itu dilakukan pihaknya dalam upaya menciptakan suasana damai dan aman di bulan Ramadhan. Ditambahkan, razia petasan akan diintensifkan apalagi menjelang Lebaran.(bah)     

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved