BPKP belum Pernah Audit Kasus CT Scan RSUZA
Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menerima surat balasan klarifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Kepala Divisi Advokasi Korupsi GeRAK Aceh Hayatuddin kepada Serambi, Selasa (16/8) mengatakan, menurut Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Aceh, Rizal Sihite dalam suratnya yang disampaikan kepada GeRAK Aceh dengan Nomor S-4650/PW.01/03/2012, tertanggal 9 Agustus 2012, pihaknya menyampaikan BPKP Perwakilan Aceh belum dan tidak pernah melakukan evaluasi atau audit terhadap proses pengadaan alat medis canggih (CT-Scan, Chat Lab dan MRI) di RSUZA.
Hanya saja, kata dia, BPKP Perwakilan Aceh hanya melakukan klarifikasi/pendapat mengenai salah satu sanggahan dalam proses lelang yang terjadi dalam pengadaan alat Chat Lab, sesuai surat permintaan pihak RSUZA. Balasan surat BPKP Perwakilan Aceh itu setelah GeRAK Aceh menyurati BPKP pada tanggal 8 Agustus 2012 dengan Nomor: 128/B/G-Aceh/VIII/2012.
“GeRAK Aceh menilai pernyataan yang dilontarkan oleh Direktur RSUZA Banda Aceh pada Harian Serambi 6 Agustus 2012 dan 8 Agustus 2012 yang menyatakan bahwa tTak Ada Korupsi CT-Scan, Cath Lab dan MRI di RSUZA’ justru sangat mengada-ngada dan terkesan membohongi publik di Aceh,” katanya.
Karena itu, kata Hayatuddin, hingga saat ini BPKP Perwakilan Aceh belum melakukan audit apapun pada pengadaan alat medis tersebut.(sar)