Rabu, 10 Juni 2026

Polisi Gerebek Lapak Judi

Aparat Polres Aceh Besar menggerebek sebuah arena judi kartu di salah satu desa dalam Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Minggu (20/8)

Tayang:
Editor: bakri
* Lima Pelaku Diamankan

BANDA ACEH - Aparat Polres Aceh Besar menggerebek sebuah arena judi kartu di salah satu desa dalam Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Minggu (20/8). Kehadiran aparat kepolisian di lokasi tersebut menyebabkan para pemain dan puluhan penonton yang menyesaki arena itu kabur dan meninggalkan kendaraan, uang, serta barang lainnya.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sigit Kusmardjoko, Rabu (22/8) menyebutkan, dari penggrebekan arena judi kartu itu polisi menangkap lima pemain dan mengamankan sejumlah barang bukti (BB) di lokasi.

“Lima orang tersangka beserta barang bukti yang disita dari arena judi kini diamankan di Polres Aceh Besar. Sejauh ini proses hukum yang akan dijatuhi terhadap para pelaku perjudian itu sedang kami konsultasikan dengan sejumlah pihak,” kata Sigit kepada Serambi, kemarin.

Sigit mengaku prihatin melihat aktivitas perjudian yang terkesan terang-terangan dilakukan di permukiman warga itu. Apalagi sebutnya, saat penggrebekan itu dilakukan, diperoleh informasi banyak warga luar desa itu yang menyesaki lokasi tersebut khusus datang untuk bermain judi.

“Saat umat muslim sedang merayakan Idul Fitri, mereka malah asyik bermain judi. Masyarakat yang resah dengan aktivitas judi di desa itu lalu melaporkan kepada polisi. Kami harap aktivitas perjudian kiranya bisa menjadi perhatian semua pihak,” harapnya.

Kapolres Aceh Besar itu menyebutkan, dua dari lima tersangka yang diamankan di Polres Aceh Besar itu berasal dari Kota Banda Aceh. Mereka yakni MR (35) warga Kecamatan Ulee Kareng dan TI (48) warga Kecamatan Luengbata. Sementara tiga orang lainnya dari Aceh Besar, namun bukan dari desa setempat. Ketiganya yakni MY (54) warga Kecamatan Darul Imarah, AR (43) warga Kecamatan Blangbintang, dan BI (32) warga Kecamatan Kuta Cot Glie.(mir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved