Segera Evaluasi Bidan PTT
Anggota DPRK Aceh Jaya, Tgk Saifuddin meminta Dinas Kesehatan setempat untuk segera mengevaluasi bidan PTT di wilayah itu yang
CALANG – Anggota DPRK Aceh Jaya, Tgk Saifuddin meminta Dinas Kesehatan setempat untuk segera mengevaluasi bidan PTT di wilayah itu yang dinilai beberapa di antaranya tidak berada di desa yang ditugaskan. Hal itu dinilai telah merugikan masyarakat dan menyebabkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak masimal.
Sementara pihak Dinas Kesehatan sendiri mengatakan, sesuai surat pernyataan masuk tugas (SPMT) yang ditandatangani oleh keuchik setempat dan kepala Puskesmas, semua bidan PTT berada di lokasi tugas.
“Kita berharap kepada pihak Dinas Kesehatan Aceh Jaya, agar segera mengevaluasi kinerja bidan PTT yang ditempatkan di desa-desa selama ini. Sebab ada sebagian dari mereka jarang di tempat, sehingga warga yang membutuhkan jasa bidan, bidannya tidak berada di lokasi,” ungkap Tgk Saifuddin kepada Serambi, Rabu (17/10) di Calang.
Ia menambahkan, para bidan PTT yang ditugaskan itu diharapkan tetap berada pada desa yang ditugaskan, sehingga setiap warga yang membutuhkan jasa bidan PTT seperti ibu hamil atau yang melahirkan bisa diperoleh kapan saja.(c45)
Semua di Lokasi
SEKRETARIS Dinas Kesehatan Aceh Jaya, H Hasmuni yang dikonfirmasi Serambi, Rabu (17/10), mengatakan, dalam penempatan bidan PTT, pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur. Ia juga mengatakan, sesuai surat pernyataan masuk tugas (SPMT) yang ditandatangani oleh keuchik setempat dan kepala Puskesmas, semua bidan PTT berada di lokasi tugas.
“Menyangkut bidan PTT di Desa Sarah Raya yang tidak masuk kerja, saat ini ia sedang cuti melahirkan, sehingga tidak masuk kerja dan hal itu harus kita maklumi bersama,” kata Hasmuni.
Ia mengatakan, pihak Dinkes tetap mengawasi kinerja para bidan PTT di desa-desa, dengan jumlah keseluruhan sekitar 87 orang, dengan harapan mereka bisa bekerja dengan baik, tidak melalaikan tugas dan bertanggung jawab.
“Jika memang ada bidan PTT yang tidak masuk kerja mereka akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku dan kita berharap keuchik bisa melaporkan kinerja bidan PTT dengan sebenarnya,” sebut Hasmuni didampingi Bidang Pengelolaan Bidan PTT Aceh Jaya, Saiful Bahri.(c45)