1 Kamar Rutan Idi Rayeuk Dihuni 14 Orang
Kamis, 8 November 2012 11:10 WIB
Berita Terkait
- Penyerang Lapas Sleman Sangat Profesional
- Polda Usut Tahanan Meninggal
- Semua LP dan Rutan Digeledah
- Dua Napi LP Banda Aceh Kabur Setelah Gergaji Pintu…
- Rutan Banda Aceh Jadi Percontohan
- Rutan Kajhu Sudah Dihuni 131 Tahanan
- 200 Tahanan Berdesakan di Rutan Sigli
- Rutan Bireuen Ramai Pengunjung
- Cut Anggi Ditangkap di Terminal Sigli
- Rutan Kajhu Mulai Tampung Tahanan
* Mushala Jadi Tempat Tidur Tahanan
IDI - Kepala Rutan Idi Rayeuk, Amiruddin SH, mengungkapkan perlunya penambahan jumlah kamar/ruangan di Rumah Tahanan (Rutan) Idi Rayeuk, Aceh Timur. Saat ini, jumlah ruangan tersedia sebanyak 17 kamar dan dinilai masih sangat minim, mengingat jumlah tahanan yang mencapai 295 orang.
“Sebenarnya kapasitas kamar atau ruangan tidak mencukupi. Bayangkan saja, saat ini kita terpaksa menempatkan 13-14 orang dalam satu ruangan. Padahal yang layak kan 8 atau 9 orang. Untuk tahanan wanita juga demikian. Yang tersedia hanya dua kamar sementara jumlah tahanannya mencapai 17 orang,” sebut Amiruddin.
Mengatasi hal itu, pihaknya memindahkan sejumlah tahanan ke LP Langsa, Aceh Tamiang, serta Lhokseumawe. Pihaknya bahkan memakai ruang mushalla untuk tidur malam para tahanan. Ia menyarankan LP narkoba di Kota Langsa dapat difungsikan agar kelebihan para tahanan dapat dipindahkan.
Ia menilai perlunya perhatian berbagai pihak, terutama terkait dengan narkoba. Kepada Pemkab ia berharap agar sosialisasi antinarkoba mengingat 55 persen penghuni rutan tersangkut dengan masalah narkoba. “Sedangkan kepada Depkum HAM kita mengharapkan agar segera dapat dilakukan penambahan kamar,” ujarnya.(na)
IDI - Kepala Rutan Idi Rayeuk, Amiruddin SH, mengungkapkan perlunya penambahan jumlah kamar/ruangan di Rumah Tahanan (Rutan) Idi Rayeuk, Aceh Timur. Saat ini, jumlah ruangan tersedia sebanyak 17 kamar dan dinilai masih sangat minim, mengingat jumlah tahanan yang mencapai 295 orang.
“Sebenarnya kapasitas kamar atau ruangan tidak mencukupi. Bayangkan saja, saat ini kita terpaksa menempatkan 13-14 orang dalam satu ruangan. Padahal yang layak kan 8 atau 9 orang. Untuk tahanan wanita juga demikian. Yang tersedia hanya dua kamar sementara jumlah tahanannya mencapai 17 orang,” sebut Amiruddin.
Mengatasi hal itu, pihaknya memindahkan sejumlah tahanan ke LP Langsa, Aceh Tamiang, serta Lhokseumawe. Pihaknya bahkan memakai ruang mushalla untuk tidur malam para tahanan. Ia menyarankan LP narkoba di Kota Langsa dapat difungsikan agar kelebihan para tahanan dapat dipindahkan.
Ia menilai perlunya perhatian berbagai pihak, terutama terkait dengan narkoba. Kepada Pemkab ia berharap agar sosialisasi antinarkoba mengingat 55 persen penghuni rutan tersangkut dengan masalah narkoba. “Sedangkan kepada Depkum HAM kita mengharapkan agar segera dapat dilakukan penambahan kamar,” ujarnya.(na)
Editor : bakri
