Dana Bantuan Operasi Sekolah Cair
Dana Bantuan Operasional (DBO) sumber dana Otonomi khusus (Otsus) tahap I atau periode Januari-Juni tahun 2012 sebesar Rp 1,451 miliar
BLANGPIDIE- Dana Bantuan Operasional (DBO) sumber dana Otonomi khusus (Otsus) tahap I atau periode Januari-Juni tahun 2012 sebesar Rp 1,451 miliar untuk 22 SMA, SMK dan MAS di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sudah cair. Sedangkan DBO tahap II atau periode Juli-Desember 2012 dalam jumlah yang sama, belum jelas pencairannya.
Seperti dilaporkan sebelumnya, sebagian besar dari 22 kepala SMA, SMK dan MAS di kabupaten setempat sangat kewalahan membiayai operasional sekolah, dikarenakan DBO yang bersumber dari dana Otonomi khusus (Otsus) 2012 itu tidak kunjung cair hampir satu tahun terakhir. Para kepala sekolah setempat dilaporkan terpaksa meminjam barang kebutuhan kepada pihak ketiga untuk kebutuhan operasional sekolah sehingga sebagian besar diantara mereka terjerat hutang.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Abdya Hamzani S Sos melalui Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Drs Sabihismiruddin, dihubungi Serambi, Kamis (13/12 menjelaskan, DBO tahap I tahun 2012 sebesar Rp 1.451 miliar itu sudah ditarnfers sekitar empat hari oleh Pemerintah Provinsi Aceh ke rekening Disdik Abdya.
“Setelah masuk ke rekening disdik, Plt Kadisdik segera membuat surat pelimpahan DBO tersebut ke dalam rekning sekolah masing-masing,” ungkapnya.
Dana Bantuan Operasional (DBO) tersebut diperuntukkan bagi 22 SMA, SMK dan MAS (lihat daftar DBO SMS, SMK dan MAS Kabupaten Abdya tahap I tahun 2012). Dana yang sudah masuk kedalam rekening sekolah tersebut, diharapkan Kabid Dikmen Sabihismuruddin dapat digunakan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ada.
Berdasarkan juknis, DBO tersebut dapat digunakan untuk 11 item kegiatan. Antara lain, pelatihan di sekolah seperti MGMP dan MKKS, kegiatan ekstra kurikuler, ATK atau barang babis pakai, pengadaan alat pembelajaran, ujian semester, rehap ringan sekolah, remedial, bayar rekening listrik, air minum dan internet, perawatan ICT serta kegiatan penerimaan siswa baru.
“Kalau memang benar di antara para kepala sekolah sudah terjerat hutang, kita minta segera dilunasi,” katanya. Sedangkan DBO tahap II periode Juli-Desember 2012 juga berjumlah Rp 1,451 miliar, Kabid Dikmen Sabihismiruddin mengaku belum tahu kapan ditransfer oleh pemerintah provinsi. Tapi MoU penggunaan DBO tahap II antara Kadisdik Kabupaten dengan Gubernr Aceh, telah diteken sekitar tiga pekan lalu.
“Bila DBO tahap II sudah masuk ke rekning disdik, segera kita cairkan atau kita limpahkan ke rekening masing-masing sekolah,” jelasnya.
Lebih lanjut Kabid Dikmen Drs Sabihismiruddin menjelaskan bahwa keterlambatan proses pencairan dana DBO 2012 terkait perubahan pejabat yang meneken MoU penggunaan DBO. Bila tahun sebelumnya, MoU penggunaan DBO diteken antara Kepala Disdik kabupaten dengan Kepala Disdik provinsi, maka tahun ini, MoU diteken antara Kepala Disdik kabupaten dengan Gubernur Aceh. (nun)
Tahap II Dapat Dicairkan
KEPALA SMK Negeri 1 Blangpidie Jauhari SPd, Kamis (13/12) membenarkan bahwa, DBO tahap I sudah masuk kedalam rekening sekolah pada Senin (10/12). Jauhari juga selaku Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Abdya, itu mengharapkan DBO tahap II 2012 dapat segera dicairkan sehingga dapat digunakan untuk kegiatan operasional sekolah.
Keterlambatan pencairan DBO tahap I 2012 mengakibatkan para kepala sekolah kawalahan membiayai operasional sekolah. Informasi diperoleh Jauhari, bahwa sebagian besar kepala sekolah terpaksa melakukan kebijakan, yaitu meminjam kepada pihak ketiga untuk menutupi kebutuhan operasional sekolah.(nun)