Rabu, 10 Juni 2026

Warga Bukit Jaya Blokir Jalan

Puluhan warga Desa Bukit Jaya Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, sejak Minggu (30/12) hingga Rabu (2/1) memblokir jalan di desa

Tayang:
Editor: bakri
zoom-inlihat foto Warga Bukit Jaya Blokir Jalan
SERAMBI/RIZWAN
Warga Desa Bukit Jaya, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat memblokir jalan di desa mereka sebagai bentuk protes penyerobotan lahan di desa mereka. Foto direkam Minggu (30/12). Namun hingga Rabu (2/1), aksi blokir masih berlanjut.
* Terkait Sengketa Lahan  

MEULABOH - Puluhan warga Desa Bukit Jaya Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, sejak Minggu (30/12) hingga Rabu (2/1) memblokir jalan di desa mereka yang dibangun oleh PT Mifa Bersaudara. Aksi blokir jalan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga akibat tak tuntasnya persoalan penjualan lahan seluas 375 hektare oleh oknum tertentu kepada PT Mifa Bersaudara dan pihak lainnya.

Namun dari 3 lokasi yang semula diblokir dengan memasang kayu di badan jalan, dua di antaranya sudah dibuka.  Menyikapi persoalan warga Bukit Jaya itu, pada Rabu siang kemarin, tim Pemkab dan Muspida Meureubo turun ke desa tersebut mendengarkan keluhan warga

Jasmono, warga Bukit Jaya kepada Serambi, Rabu kemarin mengungkapkan, blokir jalan yang dilakukan warga Bukit Jaya karena persoalan lahan desa mereka tidak tuntas meski sudah pernah diminta diselesaikan baik itu ke Pemkab, Camat, dan pihak kepolisian sejak tahun lalu sehingga berlarut. Apa yang dituntut agar dikembalikan lahan mereka juga tidak dipenuhi.

Ia mengatakan, lahan eks transmigrasi milik mereka itu telah dijual oleh oknum warga dari Desa Buloh tetangga Bukit Jaya di antaranya kepada PT Mifa Bersaudara dan orang lain sehingga ini jelas-jelas penyerobotan. “Aksi blokir jalan ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap tidak ada penyelesaian,” ujar Jasmono yang mewakili puluhan peserta aksi.

Sementara itu, Rabu (2/1) siang tim Pemkab, Muspida Meureubo meliputi Kapolsek Ipda Jon Darwin, Danramil Lettu Inf Suryono dan unsur kecamatan. Sedangkan dari Pemkab yakni Kasubag Pertanahan Setdakab, Agam Rahmatillah. Kedatangan tim dari Pemkab dan Muspika guna mendengar dan menuntaskan persoalan yang terjadi di Desa Bukit Jaya terhadap sengketa tanah sehingga terjadilah blokir.

Kasubag Pertanahan Setdakan, Agam Rahmatillah yang dikonfirmasi Serambi, siang kemarin membenarkan tim Pemkab dan Muspika ke lokasi Bukit Jaya guna mendengarkan persoalan yang terjadi. Namun ia mengaku masih mengelar pertemuan.(riz)

Itu Persoalan Desa
MEDIA Relation PT Mifa Bersaudara di Meulaboh, Handi Hardian yang dikonfirmasi Serambi, kemarin mengatakan, persoalan yang terjadi itu adalah persoalan di desa dan sebaiknya dipertanyakan ke Pemkab. Namun terhadap tudingan ada lahan yang telah mereka beli sebagai lokasi tambang ada sengketa dan mereka tidak mengetahui, sebab apa yang dibebaskan oleh PT Mifa Bersaudara ada setifikatnya. “Kalau di Bukit Jaya tidak masuk wilayah tambang kita,” ujarnya.

Ia mengaku di Bukit Jaya hanya jalan yang dibangun oleh PT Mifa sebab lokasi melintasi sehingga kalau pun nanti ada lahan yang dijual ke PT Mifa bermasalah, artinya PT Mifa juga dirugikan dalam hal ini karena ditipu. Namun demikian dari laporan diperoleh persoalan itu, kini sudah turun tim Muspida dan Pemkab sehingga diharapkan segera tuntas.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved