Semua LP dan Rutan Digeledah
Jadi mulai tahun ini, tidak ada lagi kasus-kasus penggunaan hp, pungutan liar, dan narkoba
* Untuk Jaring HP dan Narkoba
BANDA ACEH - Seluruh sel hunian di lembaga pemasyarakatan (LP), rumah tahanan negara (rutan), dan cabang rutan di Aceh dalam sepekan ini akan digeledah untuk merazia “Halinar dan HIV/AIDS” (handphone, pungutan liar, narkoba, dan penyakit menular HIV/AIDS).
Razia ini dilakukan rutin minimal dua hari sekali untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan yang kemungkinan melibatkan para warga binaan (narapidana dan tahanan) maupun berkonspirasi dengan para sipir.
Penggeledahan setiap sel hunian warga binaan itu dilakukan setelah Sabtu (12/1), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham), Dr Yatiman Edy, memimpin Apel Siaga Pencanangan Pemasyarakatan Getting to Zero Halinar dan HIV/AIDS di Aceh. Apel siaga itu dipusatkan di LP Kelas IIA Banda Aceh yang berada di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Yatiman kepada Serambi, Senin (14/1), mengatakan, program Getting to Zero Halinar dan HIV/AIDS ini merupakan perwujudan tekad jajaran pemasyarakatan untuk menciptakan kondisi LP, rutan, dan cabang rutan yang bebas dari telepon seluler, pungli, narkoba, dan penyakit menular HIV/AIDS. “Jadi mulai tahun ini, tidak ada lagi kasus-kasus penggunaan hp, pungutan liar, dan narkoba. Semua itu menuju nol (zero) kasus di LP dan rutan. Inilah tujuan pokok apel siaga ini,” katanya.
Ia minta kepala LP, rutan, dan cabang rutan segera membentuk tim yang rutin melakukan razia. Jika mungkin razia setiap hari atau minimal dua hari sekali. Apa pun hasilnya, laporkan ke Kakanwil untuk diteruskan ke Dirjen Pemasyarakatan. Begitu ada hp, charger, pisau, atau benda tajam lainnya yang tertangkap saat razia, akan dimusnahkan. “Tapi apabila yang tertangkap itu adalah narkoba, maka pelakunya akan dilaporkan ke polisi. Dia diproses lagi dan ditambah hukumannya,” kata Yatiman.
Menurut Yatiman, masih ditemukannya hp di lingkungan LP, rutan, dan cabang rutan menjadi salah satu indikasi kuat terjadinya peredaran narkoba di kalangan penghuni LP/rutan. Di sisi lain, kata Yatiman, HIV/AIDS menjadi isu kesehatan yang cukup sentral di jajaran pemasyarakatan, karena terkait dengan warga binaan di LP/rutan yang berlatar belakang narkoba.(dik)
penjelasan kepala rutan
Intensifkan
Penggeledahan
SETELAH apel siaga itu, kami langsung mengintensifkan penggeledahan di rutan yang terletak di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar itu. Hasilnya, kita temukan lima hp dari tahanan dan langsung dimusnahkan. Tapi, narkoba dan kasus HIV/AIDS tak ditemukan. Di rutan Kajhu telah dilakukan uji sampel darah terhadap warga binaan oleh petugas dari Dinas kesehatan Aceh, namun tidak ada yang menderita HIV/AIDS.
* Fahyudi SH, Kepala Rutan Banda Aceh.(dik)
lp/rutan di aceh
- LP 6 unit
- Rutan 6 unit
- Cabang rutan 9 unit