Rabu, 10 Juni 2026

Polda Usut Tahanan Meninggal

Polda Aceh telah mengusut kasus tahanan Mapolres Agara yang meninggal dunia di dalam sel pada Jumat (11/1/2013) lalu

Tayang:
Editor: bakri
* 10 Anggota Polres Agara Diperiksa

BLANGKEJEREN - Polda Aceh telah mengusut kasus tahanan Mapolres Agara yang meninggal dunia di dalam sel pada Jumat (11/1/2013) lalu. Sebanyak 10 anggota Polres Agara yang bertugas saat itu yakni petugas tahanan, personel jaga (piket) dan petugas Lalulintas (Lantas) telah diperiksa Propam.

Kabid Humas Polda Kombes Gustav Leo, yang dihubungi Serambi, Kamis (17/1) melalui telepon selular menyatakan satu tim Propam Polda telah diturunkan ke Aceh Tenggara untuk mengusut kasus meninggalnya tahanan di Mapolres Agara. Dia mengatakan laporan hasil pengusutan itu belum diterimanya, sehingga belum dapat diumumkan.

“Petugas Propam Polda telah diturunkan ke Polres Galus untuk menindaklanjuti kasus tersangka Lakalantas yang meninggal di dalam sel tahanan Mapolres Galus,” jelas Gustav Leo. Dia menjelaskan anggota Propam Polda itu untuk mengusut tersangka Lakakantas yang meninggal di dalam sel tahanan Mapolres Galus bernama Dudi bin Rabudin (33).

Sedangkan Kapolres Galus, AKBP Drs Sofyan Tanjung mengatakan petugas Propam Polda Aceh yang turun ke Polres Galus sudah kembali ke Banda Aceh. Namun, hasil penyebab meninggalnya seorang tahanan di dalam sel akan diolah dan dijelaskan di Polda Aceh nantinya.

“Petugas Propam Polda yang turun ke Polres Galus telah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan terhadap beberapa saksi, salah satunya meminta keterangan dari pihak keluarga korban, dan memintai keterangan dari tahanan lainnya yang ada di sel Mapolres,” kata Sofyan Tanjung.

Dia menyebutkan, petugas Propam juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekitar 10 personel Polres Galus yakni petugas tahanan, petugas jaga (piket) dan petugas Lalulintas (Lantas). Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang tahanan Mapolres Galus bernama Dudi bin Rabudin meninggal dunia pada Jumat (11/1/2013 ) subuh sekira pukul 06.00 WIB.

Sebelumnya, salah seorang anggota DPRA, Muslim Aiyub telah meminta Polda Aceh menurunkan tim ke Polres Galus untuk mencari penyebab meninggalnya seorang tahanan di sel Mapolres Galus. Sehingga, sebutnya, tidak akan timbul kecurigaan di tengah-tengah masyarakat

Tersangka kasus lakalantas itu menghembuskan nafas terakhirnya di balik jeruji besi Mapolres Galus sebelum dihadirkan ke pengadilan. Dia seharusnya  mempertanggungjawabkan kecelakaan lalulintas (lakalantas) di jalan raya lintasan Blangkejeren-Kutacane kawasan Desa Pengalangan, Kecamatan Blangkejeren pada 24 Desember 2012 lalu yang menyebabkan korban tabrakan meninggal dunia.(c40)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved