DPRK: Perjelas Status Honorer Abdya
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak Pemkab setempat segera memperjelas nasib 4.043 tenaga non-PNS
Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRK Abdya Elizar Lizam SE menjawab Serambi, Kamis (14/3). Menurutnya, ribuan tenaga honorer yang mengabdikan diri di jajaran Pemkab Abdya saat ini dilanda resah, terkait kelanjutan status honorer yang tidak menentu atau terombang ambing tanpa kejelasan. “Apakah mereka masih bisa terus bekerja atau tidak, tidak ada kepastian,” Elizar Lizam.
Kondisi tersebut terjadi, katanya, pasca pernyataan Bupati Abdya yang dikutip media massa bahwa segera mengambil kebijakan untuk mengurangi jumlah tenaga honorer yang saat ini mencapai 4.043 orang melalui seleksi (tes) kemampuan menjadi jumlah sesuai kebutuhan antara 1.500 sampai 2.000 orang saja.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN), bila kebijakan penciutan jumlah tanaga honorer sudah final, maka Pemkab Abdya perlu secepatnya melaksanakan prosesnya, sehingga menjadi jelas siapa saja di antara mereka yang dapat bertahan, siapa pula yang tidak berlanjut lagi.
Saat ini, sebanyak 4.403 tenaga non-PNS itu masih bekerja di seluruh SKPK. Bila kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan, berarti tidak semua mereka dipakai lagi. “Inilah yang membuat mereka terombang ambing atau terkatung-katung,” ungkap Elizar Lizam.
Wakil Ketua DPRK Abdya itu mengaku prihatin terhadap nasib para tenaga honorer setempat, karena tidak ada kejelasan status honorer, apakah bisa berlanjut untuk mengabdi atau terpaksa berhenti dengan membawa segala kekecewaan.
Terlebih lagi, katanya, mereka hingga saat ini terus bekerja tanpa menerima honor sampai bulan Maret 2013 (khusus tenaga honorer/kontrak), seperti tenaga honorer di Sekretariat DPRK. “Makanya, kita mendesak Pemkab untuk segera melaksanakan proses seleksi sehingga mereka tidak terkatung-katung seperti saat ini,” kata Wakil Ketua DPRK Abdya Elizar Lizam.(nun)
* tanggapan sekda abdya
Tes Akhir Maret
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Abdya Drs Ramli Bahar ketika diminta tanggapannya olehSerambi, Kamis (14/3) sore membenarkan bahwa Pemkab setempat mengambil kebijkan untuk melaksanakan tes kemampuan terhadap para tenaga honorer. Cuma saja, katanya, sebelum seleksi dilaksanakan, diperlukan analisa kebutuhan tenaga honorer di masing-masing SKPK setempat.
Tugas analisa tersebut, kata Sekda Ramli Bahar, sudah tuntas dilaksanakan. Langkah selanjutnya dilaksanakan tes atau seleksi kemampuan para tenaga non-PNS itu untuk mengisi kebutuhan pegawai di masing-masing SKPK. “Seleksi kemampuan terhadap tenaga honorer tersebut akan dilaksanakan akhir bulan Maret ini,” ungkap Sekda Ramli Bahar.
Selain tes kemampuan, kata Sekda, bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi juga mendapat pertimbangan dalam memberikan penilaian. “Bagi yang telah lama mengabdi mendapat pertimbangan dalam memberikan penilaian,” kata Ramli Bahar.(nun)