Opini
Menyoal Pengesahan Qanun Bendera dan Lambang Aceh
SUNGGUH bagaikan magnet membuat publik Aceh maupun nasional mengenai pengesahan Qanun No.3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang
Bisa juga peluang Qanun Bendera dan Lambang menaikkan elektabilitas salah satu partai yang kuat menggoalkan produk qanun tersebut. Namun prediksi tidak akan signifikan peningkatan dukungan, karena rakyat Aceh sudah cerdas dari melihat realitas dan pengalaman. Intinya rakyat Aceh tidak akan terjatuh ke dalam keterpurukan lagi dari segi kesejahteraan. Ini akan dipertimbangkan pada Pemilu 2014 nanti.
Mengakhiri tulisan ini, penulis teringat perkataan pemikir politik terkenal yang menyebutkan: “Janganlah ketidakselesaian transisi dan transformasi pemikiran era konflik dikedepankan, seharusnya menjunjung tinggi ketentuan dari sistem yang dibuat melalui aturan hukum yang berlaku”. Mari raih kebersamaan dalam bingkai Aceh baru melalui sifat peduli atas keinginan dan kebutuhan suku minoritas di Aceh, yang idealnya dimasukkan dalam Qanun Bendera dan Lambang Aceh tersebut.
* Aryos Nivada, Peminat Politik dan Keamanan. Email: ari.koalisi@gmail.com