Polisi Usut Kasus Mimbar Masjid
Polres Bireuen sejak dua hari lalu sudah mengusut kasus pengambilan paksa mimbar di Masjid Jama’atul Thulab yang berada
“Setelah kejadian itu, beberapa anggota Polsek Samalanga dan Polres Bireuen bergerak ke sana mengumpulkan berbagai informasi. Penyidik mulai tadi (kemarin-red) sudah memanggil orang-orang yang diduga mengambil mimbar masjid tersebut. Mereka dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan terkait kasus itu,” jelas Kapolres Bireuen, AKBP Yuri Karsono SIK kepada Serambi, Senin (8/4).
Kapolres menjelaskan, pemanggilan itu dilakukan pihaknya untuk menghindari kasus tersebut agar tidak semakin membias. Aparat penegak hukum, lanjut Yuri, sangat mengharapkan kearifan masyarakat setempat untuk tidak melakukan hal-hal yang memunculkan masalah baru.
“Bantulah aparat penegak hukum agar dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan sebaik mungkin bersama komponen lain seperti ulama dan dinas terkait,” pungkas Kapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, massa yang berjumlah sekitar 20 orang, Jumat (5/4) sekitar pukul 12.50 WIB mengambil paksa mimbar Masjid Jama’thul Thulab di Kompleks Pesantren Thautiatut Thulab Desa Arongan, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen. Akibatnya, khatib terpaksa menggunakan kursi plastik sebagai pengganti mimbar untuk menyampaikan khutbah Jumat.(yus)
Jangan Terpancing
MASYARAKAT hendaknya tidak terpancing dengan informasi yang tidak jelas. Tapi, harus bersikap bijaksana sehingga kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Keputusan ulama sudah ada. Karena itu, pedomanilah hasil musyawarah ulama tersebut sebagai rujukan dalam masalah perbedaan pandangan ditengah-tengah masyarakat setempat.
* Drs Jamaluddin SE MM, Kadis Syariat Islam Bireuen.(yus)