Penyelidikan Kasus Jalan Lingkar Terhambat
Penyelidikan kasus proyek jalan lingkar dari Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti ke Alue Kala, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe terhambat
Karena itu, penyidik Reskrim Polres Lhokseumawe, Jumat (12/4) sekitar pukul 08.30 WIB kembali menurunkan tim ahli untuk memeriksa volume kedalaman jalan lingkar itu. Sebab, hasil uji sebelumnya tak adapat digunakan BPKP. Uji volume timbunan kemarin turut disaksikan utusan BPKP Perwakilan Aceh, rekanan dan pengawas proyek.
“Uji volume ini kita lakukan lagi di depan rekanan dan pengawas atas permintaan BPKP,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH kepada Serambi, kemarin.
Kabid Investigasi BPKP Perwakilan Aceh, Sudiro, mengatakan, hasil uji sebelumnya yang diserahkan polisi tidak bisa digunakan karena saat diuji tak melibatkan rekanan dan pengawas. “Karena itu perlu kembali uji volume timbunan jalan lingkar itu. Kalau pun nanti volume tak sesuai, rekenan tak bisa mengelak lagi karena sudah sama-sama melihat di lokasi,” jelas Sudiro.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Desember 2012 penyidik Polres Lhokseumawe mulai menyelidiki pembangunan jalan lingkar dari Desa Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti ke Alue Kala Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe dengan dana dari APBA 2011 Rp 2 miliar.(c37)