Rabu, 10 Juni 2026

Hipmi-Kejati Bahas soal Dunia Usaha di Aceh

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Aceh, Kamis (25/4), melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Tayang:
Editor: hasyim
BANDA ACEH - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Aceh, Kamis (25/4), melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Salah satu yang dibahas adalah menyangkut soal dunia usaha di Aceh.

Dalam siaran pers Hipmi Aceh yang diterima Serambi, Jumat (26/4), disebutkan bahwa dalam pertemuan itu Kejati Aceh, TM Syah Rizal SH, berharap agar Hipmi mengawal potensi yang ada di Aceh sehingga pertumbuhan ekonomi bisa lebih cepat dan terarah.

Di samping itu Hipmi juga harus merangkul semua elemen yang ada, baik pemerintah, pengusaha lokal dan nasional serta masyarakat sehingga industri di Aceh bisa tumbuh. “Hipmi harus meng-entrepreneur masyarakat sehingga rakyat Aceh siap menghadapi Asean Economy Community 2015,” kata Syah Rizal dalam rilis tersebut.

Sementara Ketua Hipmi Aceh, Fariz Reza, mengharapkan Kejati Aceh bisa menjadi mitra Hipmi melalui pendampingan dunia usaha dalam konteks bidang hukum. Dengan demikian pelaku dunia usaha yang ada di Aceh faham akan batasan-batasan, serta mekanisme dan hukum yang berlaku sehingga terhindar dari praktik KKN.

Hipmi dan Kejati sepakat, investasi di Aceh harus tumbuh, tetapi etika bisnis harus tetap diterapkan sehingga pelaku usaha bisa lebih nyaman dalam menjalankan bisnisnya. Di samping itu, Pemerintah Aceh perlu membuat regulasi-regulasi yang mampu diterapkan sampai keseluruh kabupaten/kota sehingga dapat meningkatkan jumlah wirausaha, kompetensi pekerja, memperkut permodalan dan memberikan ruang bagi iklim berusaha yang proinvestasi.(yos)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved