Rabu, 10 Juni 2026

Polisi Dalami Kasus Pemukulan Teungku

Pihak Polres Aceh Barat, kini terus mendalami pengusutan dua kasus tindak pidana yakni pemukulan terhadap teungku

Tayang:
Editor: hasyim

* Juga Dugaan Pelecehan Seksual

MEULABOH - Pihak Polres Aceh Barat, kini terus mendalami pengusutan dua kasus tindak pidana yakni pemukulan terhadap teungku dan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Pesantren Serambi Mekah, Meulaboh pada Minggu (7/4) yang lalu.

“Kasusnya masih terus kita dalami dan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) sudah kita kirimkan ke jaksa,” ujar Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai Sik melalui Kasat Reskrim, Iptu M Ryan Citra Yudha menjawab Serambi, Jumat (26/4).

Menurutnya, untuk kasus itu ada dua yang ditetapkan tersangka pada dua kasus yang berbeda yakni, untuk kasus penganiayaan terhadap teungku tersangkanya Munzir, sedangkan dugaan kasus pelecehan seksual tersangkanya teungku Muhibbul Nasir Wally. Namun sebelumnya, kedua pihak sudah pernah diupayakan damai akan tetapi tidak ada kesepatan. “Meski kasus itu ada perdamaian terhadap proses hukum tetap lanjut dan kini masih terus dilengkapi berkasnya guna diteruskan ke jaksa,” ujarnya.

Kasat mengatakan, tersangka Munzir kini telah ditahan di Mapolres Aceh Barat sebab ancaman hukumannya di atas lima tahun, sedangkan tersangka Teungku Muhib tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun, meski proses hukum tetap berlanjut.

Seperti diberitakan, Pesantren Serambi Mekkah, Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (7/4) sore, dihebohkan dengan peristiwa mengamuknya sejumlah keluarga santri. Mereka marah dan menganiaya seorang guru di Ponpes tersebut, yakni Tgk Muhibbul Nasir Waly, menyusul laporan tentang putrinya yang dipukul dan dimandikan air comberan.

Menurut informasi, aksi penyerangan itu terjadi berawal dari pengaduan santriwati kepada orang tuanya yang kebetulan pada Minggu itu datang menjenguk. Beberapa santriwati mengaku dipukul serta dimandikan air comberan karena dituduh terlibat pacaran. Keseluruhan ada 15 santriwati yang mendapat hukuman tersebut.

Tak terima atas perlakuan itu, keluarga santriwati mengamuk, mereka menilai tindakan pemberian hukuman seperti itu tidak pantas dilakukan oleh seorang teungku. Meski sudah berupaya menyelamatkan diri, namun guru pengajian ini tetap saja menjadi sasaran warga yang marah dan mengejar korban menggunakan kayu balok.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved