Data Uji Publik Berbeda, Honorer K-2 Cemas
Data jumlah nama honorer kategori dua (K-2) di Aceh Barat yang diumumkan untuk diuji publik dilaporkan terdapat perbedaan antara yang
Beberapa honorer K-2 yang namanya muncul di pengumuman Pemkab mengaku cemas adanya perbedaan jumlah honorer tersebut. Sebab ada di antara mereka yang menurut pengumuman Pemkab lulus, sementara di situs BKN tidak lulus. “Kami cemas terhadap adanya dualisme jumlah honorer yang diumumkan. Sebab bila berpedoman pada pengumuman resmi di situs BKN, maka pasti akan banyak yang akan gugur lagi,” ujar Iwan, seorang honorer K-2.
Kepala BKPP Aceh Barat, Bambang Surya Bakti menjawab Serambi, Senin (29/4) mengakui ada sejumlah honorer yang mempertanyakan kepada pihak BKPP terhadap adanya perbedaan jumlah yang diumumkan oleh Pemkab melalui BPKK dengan yang diumumkan di situs BKN sebanyak 466 orang.
Ia mengaku data yang dipegang oleh BKPP sejauh ini adalah yang dikeluarkan secara resmi oleh BKN yang diumumkan saat ini sebanyak 969 orang. Sementara yang diumumkan di situs BKN sendiri hanya 466 orang. “Terhadap adanya perbedaan jumlah yang diuji publik sedang dipertanyakan ke BKN,” ujarnya.
Bambang mengatakan, pihaknya mempertanyakan kembali ke BKN apakah apakah tidak dimasukkan seluruhnya atau ada persoalan lain. “Dan ini masih akan diluruskan lagi sehingga diharapkan ke depan bisa ada penjelasan, sebab sejauh ini masih menunggu dari pusat,” imbuhnya.
Terkait hasil publik terhadap 969 orang honorer k-2 yang diumumkan itu sejauh ini BPKK tidak mendapatkan laporan dari masyarakat. Sedangkan ke dinas-dinas atau Kementerian Aparatur Negara (Kemenpan) dan BKN tidak diketahuinya, sebab masukan dari masyarakat terhadap honorer itu bisa disampaikan langsung tanpa dilaporkan ke BKPP.
“Terhadap kelanjutan pengumuman terhadap honorer K-2 sebanyak 969 orang itu masih menunggu dari pihak pusat,” ujar Bambang.(riz)
Honorer K-1 belum Jelas
SEMENTARA itu, sebanyak 101 honorer kategori satu (K-1) di Aceh Barat yang dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilaporkan hingga kini masih terkatung-katung dan belum jelas kapan akan diberikan SK (surat keputusan). Pasalnya Pemkab Aceh Barat masih harus menunggu keputusan Kementrian Aparatur Negara (Kemenpan) terhadap 285 orang honorer K-1 lain yang sebelumnya tidak lulus, namun sudah diverifikasi ulang
Kepala BKPP Aceh Barat, Bambang Surya Bakti yang ditanyai Serambi, Senin kemarin mengatakan, terhadap 101 honorer K-1 yang dinyatakan lulus dari total diumumkan lulus verifikasi beberapa waktu lalu sebanyak 386 orang masih belum diproses guna diangkat menjadi CPNS. Sebab Pemkab Aceh Barat masih menunggu terhadap 285 honorer yang tidak lulus sebab berkas 285 honorer itu sudah diteruskan ke Jakarta.
“Kita masih menunggu, sehingga tidak menjadi persoalan lagi ke depan, setelah semua selesai baru akan diusulkan guna dikeluarkan NIP terhadap honorer K-1 ini,” ujar Bambang.(riz)