Wali Kota Copot Kasatpol PP
Wali Kota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin MEngSc, mencopot Edisah Putra SH dari jabatan Kasatpol PP dan WH dan mempercayakan
BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin MEngSc, mencopot Edisah Putra SH dari jabatan Kasatpol PP dan WH dan mempercayakan jabatan tersebut kepada pejabat Ritasari Pujiastuti AP. Ritasari yang sebelumnya menjabat Camat Jaya Baru, dilantik bersama puluhan pejabat eselon II, III dan IV lainnya di Aula Balai Kota, Senin (29/4).
Pejabat lain yang dilantik di antaranya, Gusmeri MT sebagai Kepala Dinas PU menggantikan Ir Zahruddin yang menjabat Kadis Bina Marga Aceh. Lalu, Fadhil SSos sebagai Camat Luengbata, Wahyudi SSTP Camat Jaya Baru, Rosdi ST Pj Kabag Umum Setdako Banda Aceh, Rizal SSTP Sekcam Baiturrahman, Dody Haekal SSTP Kabid Sejarah dan Kebudayaan pada Disbudpar, serta puluhan pejabat lainnya.
Wali Kota Mawardy Nurdin dalam sambutannya mengatakan, mutasi, promosi, serta pemberhentian dari jabatan yang dilakukan Pemko Banda Aceh merupakan tuntutan dan kebutuhan organisasi. “Ini merupakan hal lumrah, agar organisasi itu mampu berjalan efektif, efisien serta menghasilkan produk yang lebih baik dan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Kebijakan tersebut juga telah melalui pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan unsur lainnya. “Kami menaruh harapan pada pejabat baru agar mampu bekerja maksimal, meneruskan kepemimpinan yang lebih baik, terutama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pinta Mawardy.
Ia menilai, masyarakat kota menginginkan aparatur negara yang tak hanya ‘duduk manis’ di kantor, melainkan aparatur pemerintahan yang turun langsung ke lapangan dan melakukan yang terbaik bagi kota dan masyarakatnya.
Mengenai jabatan Kasatpol PP, Wali Kota mengaku sulit mencari sosok yang tepat dan bisa diterima oleh semua pihak. “Kenapa sulit? Karena tantangan yang dihadapi Kasatpol PP sangat berat. Sedikit saja berbuat kesalahan akan menjadi besar, dikarenakan masyarakat yang semakin kritis,” ujar Mawardy.
Oleh karena itu, terlepas dari kesalahan yang pernah dilakukan mantan Kasatpol PP dan WH, Pemko tetap menyampaikan apresiasi kepada Edisah Putra, karena telah berhasil menertibkan kota dari kesemrawutan, terutama kaki lima, ruko-ruko dan papan reklame, serta berbagai penertiban lainnya.(mir)
Proses Juga Kasus Mesumnya
PENGURUS Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta aparat berwajib juga harus memproses terduga pelaku mesum, AF bersama seorang mahasiswi, yang berbuntut dicopotnya Kasatpol PP/WH Banda Aceh. Menurut KAMMI, meskipun Wali Kota sudah mencopot Kasatpol PP/WH, namun tidak berarti persoalan tersebut tuntas.
“Kasus ini tidak selesai dengan digantinya Kasatpol PP/WH. Penindakan terhadap terduga pelaku mesum juga harus diusut sampai tuntas. Jika terbukti, maka konsekuensi hukum harus diberikan kepada kedua terduga sesuai dengan qanun, karena kedua kasus ini (pencopotan Kasatpol PP/WH dan kasus mesum AF) saling berkaitan,” kata Ketua Umum KAMMI Banda Aceh Syafrizal Umar dalam pernyataan sikap kepada Serambi kemarin.
Pernyataan yang sama juga diungkapkan anggota DPRK Banda Aceh Surya Mutiara. “Kami juga meminta Kasatpol PP/WH yang baru untuk melakukan penataan kembali mekanisme pelaksanaan operasi penegakan syariat Islam dan mengembalikan kekompakan personel Satpol PP dan WH,” tambahnya.(sar)