Status 20 Gampong Persiapan Masih Dikaji
Peningkatan status 20 gampong persiapan menjadi gampong definitif di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang dibentuk berdasarkan
Gampong persiapan tersebut tersebar dalam delapan kecamatan, masing-masing, 7 gampong di Kecamatan Babahrot, 3 di Kuala Batee, 3 di Setia, 2 di Jeumpa, 2 di Lembah Sabil, 1 di Susoh, 1 di Blangpidie, dan 1 Kecamatan Manggeng. Malahan, sebagian besar dari 20 keuchik/kades persiapan, juga sudah habis masa tugas selama satu tahun.
Asisten Pemerintahan Umum Setdakab Abdya, Erizal SH dan Kabag Pemerintahan Ikhwansyah TA SH, dihubungi Serambi, Selasa (30/4) mengakui bahwa sebanyak 20 gampong persiapan belum ada kejelasan tentang peningkatan menjadi desa definif atau menjadi sebuah gampong/desa secara penuh.
Peningkatan status menjadi gampong definitif, menurut Erizal terkendala dengan surat edaran Kemendagri RI tentang larangan pemekaran desa, kemudian surat Gubernur Pemerintah Aceh tentang hal yang sama. Namun Erizal, tidak menyebut tanggal dan nomor surat larangan dari Mendagri dimaksud.
“Saat ini, status gampong persiapan tersebut sedang dalam proses pengkajian lebih lanjut. Apakah bisa definitifkan atau kembali bergabung dengan desa induk, kita tunggu hasil pengkajian lebih lanjut,” ungkap Erizal.
Kabag Pemerintahan Ikhwansyah TA mengakui bahwa sebagian besar kepala gampong persiapan tersebut sudah habis masa tugas selama satu tahun. Bagi yang sudah habis masa tugas, katanya, pihak Tuha Peut di gampong persiapan bersangkutan diminta mengirimkan tiga nama calon keuchik gampong persiapan kepada Bupati Abdya untuk ditetapkan salah seorang menjadi keuchik persiapan. (nun)