Jurnalis Pase Adakan Aksi Tutup Mulut
Sekitar 30-an wartawan dari berbagai media di Lhokseumawe dan Aceh Utara yang tergabung dalam Jurnalis Pase
Pantauan Serambi, sekitar pukul 10.00 WIB, jurnalis mulai berkumpul di taman itu. Mayoritas jurnalis menutup mulut dengan kain. Dalam aksi tersebut, mereka juga membentangkan spanduk dan poster yang berisi tentang kampanye kebebasan pers. Sebagian lainnya membagikan pernyataan sikap kepada pengguna jalan.
Koordinator aksi, Rahmad YD, menyatakan, kebebasan pers sudah diatur dalam sejumlah perundang-undangan termasuk piagam PBB. Tapi, menurutnya, selama ini jurnalis di Aceh khususnya dan Indonesia umumnya sering mengalami kekerasan atau ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Karena itu, dengan memontum hari kebebasan pers internasional, kami minta masyarakat ikt mendukung terwujudnya kebebasan pers. Kepada penegak hukum, kami meinta mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan atau pengancaman terhadap jurnalis khususnya di Aceh,” harapnya.(bah)