Rabu, 10 Juni 2026

BPBD Agara Normalkan Sungai Alas

Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tenggara, melakukan normalisasi sungai Alas sepanjang 500 meter

Tayang:
Editor: hasyim

* Cegah Meluas Abrasi

KUTACANE - Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tenggara, melakukan normalisasi sungai Alas sepanjang 500 meter, guna mencegah meluasnya abrasi Sungai Alas di Desa Rambung Tubung dan sekitarnya.

Kepala BPBD Aceh Tenggara, Radjadun SSos kepada Serambi, Jumat (10/5) mengatakan, sejak sepekan ini mereka telah mengerahkan alat berat untuk melakukan normalisasi Sungai Alas sepanjang 500 meter lebih di Desa Rambung Tubung dan sekitarnya.

Namun saat ini, tingginya curah hujan menjadi kendala. Sehingga alat berat yang diturunkan tidak bekerja maksimal untuk menuntaskan pekerjaan itu. Karena mereka khawatir kalau air meluap pekerjaan menjadi sia-sia.

Menurut Radjadun, normalisasi itu dilakukan untuk mencegah agar tidak meluasnya abrasi sungai Alas yang telah menenggelamkan sebagian permukiman penduduk di Desa Rambung Tubung.

“Jika tidak dinormalisasi, kami khawatir sungai Alas yang terkenal ganas itu akan menghantam badan jalan yang menghubungkan Desa Rambung Tubung dan sekitarnya ke ibu kota Kecamatan Babul Rahmah dan kecamatan-kecamatan lainnya,” ungkapnya.(as)

Warga Dievakuasi

SEMENTARA itu, seluruh penduduk Desa Rambung Tubung, saat ini telah dievakuasi ke daerah yang dianggap aman, dan ditampung di Gedung SMA Babul Rahmah. Mereka memakai fasilitas sekolah itu dan tinggal ditenda darurat.

Beberapa unit dumtruk juga dikerahkan untuk mengangkut material bangunan rumah warga yang dibongkar, dan bantuan lainnya untuk korban abrasi Sungai Alas tersebut.

Kepala BPBD Aceh Tenggara, Radjadun SSos juga mengaku sedang berada di Banda Aceh, untuk melakukan konsultasi dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.(as)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved