Opini
Islamisasi Ilmu Ekonomi
ILMU Ekonomi modern yang berkembang saat ini tidak terlepas filsafat yang mendasarinya. Individualisme
Oleh Ahmad Ubaidillah
ILMU Ekonomi modern yang berkembang saat ini tidak terlepas filsafat yang mendasarinya. Individualisme dan materialisme menjadi landasan utama teori-teori ekonomi yang ada saat ini. Hampir semua negara di dunia ini telah menerapkan teori-teori tersebut dalam setiap kebijakan ekonomi negaranya masing-masing, meskipun tidak semua teori-teori itu cocok dengan kondisi kultural negara tersebut.
Pada kenyataannya, teori-teori ekonomi yang diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan (sekolah, kampus) ternyata mengandung kelemahan-kelemahan yang cukup serius. Semangat individualistis telah melahirkan sikap egoistis dalam mengejar keuntungan yang sebesarnya-besarnya dan tidak lagi mempertimbangkan kepentingan orang lain. Sifat materialistis telah memunculkan sikap acuh terhadap hal-hal yang bersifat spiritualistis. Pandangan eskatologis yang sebenarnya menjadi fitrah manusia mulai ditinggalkan.
Dalam dunia akademis yang sarat dengan pencarian ilmu pengetahuan, belakangan ini kita mengenal konsep Islamisasi Ilmu Ekonomi sebagai bagian dari proyek Islamisasi Ilmu Pengetahuan, yang pertama kali digagas oleh Al-Attas dan kemudian dikembangkan lebih mapan oleh Al-Faruqi. Perlu kita tahu bahwa gagasan Islamisasi Ilmu Ekonomi tidak lain adalah untuk memberikan jalan keluar bagi krisis Ilmu Ekonomi saat ini yang ternyata tidak mampu menyejahterahkan dan membahagiakan umat manusia. Aksi unjuk rasa atas ketidakadilan sistem ekonomi kapitalis di beberapa negara belum lama ini adalah bukti bahwa sistem ekonomi tersebut sangat mengecewakan manusia.
Perbedaan pandangan
Menurut Zubair Hasan (1998), terdapat tiga penting dalam proses Islamisasi Ilmu Ekonomi, yaitu perbedaan worldview (pandangan dunia), hubungan wahyu dan akal; dan persoalan metodologi. Berkenaan dengan pandangan dunia, Islam memandang manusia mempunyai kewajiban moral menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat. Adanya konsep persaudaraan dan kesejahteraan manusia, universal sebagai implikasi dari paham tauhid dan khilafah menunjukkan penekanan Islam pada sifat altruisme dalam diri manusia. Selain itu, Islam menjadikan moral sebagai mekanisme filter sebagai penyempurna bagi sistem pasar yang juga diakui dalam Islam.
Hubungan antara wahyu (revelation) dan akal (reason) adalah isu metodologis lain yang sering ditemukan dalam wacana ilmiah Barat dan Islam. Menurut Zubair Hasan (1998), hubungan antara wahyu dan akal dapat ditinjau dalam dua cara, yaitu pertama, akal bekerja dari dalam sebagai sarana organik ketika berbicara soal wahyu, dan kedua akal menolak wahyu dari luar. Tetapi, secara metodologis, posisi keduanya berbeda; yang pertama mencerminkan cara pandang Islami, sedangkan yang kedua merupakan cara pandang sekuler.
Konseptualisasi akal tersebut menunjukkan bahwa ekonomi konvensional telah menolak secara tegas pelibatan wahyu sebagai sumber pengetahuan dan berpendapat bahwa kebenaran teori ekonomi hanya dapat dibuktikan jika sesuai dengan fakta-fakta empiris. Analogi Adam smith tentang self interest sebagai hukum yang mengatur tindakan ekonomi manusia sederajat dengan hukum-hukum yang mengatur mekanisme alam semesta jelas mengindikasikan penolakan itu.
Sementara itu di sisi lain, ekonomi Islam sebagai hasil dari Islamisasi ilmu ekonomi modern meletakkan wahyu sebagai sumber kebenaran dan pengetahuan bagi manusia, sementara akal memperoleh penghormatan sebagai sarana untuk memahami wahyu tersebut. Fungsi pokok wahyu adalah menjelaskan fenomena ekonomi dalam perspektif transendental dan hal-hal yang tak terjawab oleh logika. Oleh karena itu, analisis ekonomi Islam menjangkau spektrum yang lebih luas daripada analisis ekonomi konvensional yang selama ini kita kenal.
Dalam hal metodologi dalam proses Islamisasi Ilmu Ekonomi, Muqorobin (2005) memandang bahwa hal ini penting dan mendasar karena melalui metodologi inilah kebenaran hukum atau teori diharapkan bisa tercapai. Perumusan teori-teori ekonomi yang didasarkan kepada paradigma atau worldview Islam mau tidak mau harus berangkat dari sebuah metodologi yang berbeda dengan metodologi Ilmu Ekonomi saat ini.
Secara prinsipil, keduanya berbeda sama sekali dalam banyak hal, terutama tentang tatanan nilai, filsafat dan pandangan dunia (worldview) yang mendasari, alur sejarah perkembangannya serta posisinya terhadap Ilmu Ekonomi itu sendiri. Meskipun demikian, proses Islamisasi Ilmu Ekonomi diharapkan dapat mengintegrasikan keduanya yang meski berbeda, namun juga memiliki sejumlah kesamaan yang bersifat natural.
Dalam hal metodologi Ilmu Ekonomi Islam, di antara tokoh yang pernah menawarkan pemikirannya adalah Al-Faruqi sebagaimana yang telah saya singgung di atas, yang menawarkan prinsip-prinsip dasar metodologi Islami, yaitu the unity of Allah, the unity of creation, the unity of truth and the unity of knowledge, the unity of life dan the unity of humanity.
Dengan menelaah pandangan tersebut, ternyata metodologi yang ditawarkan al-Faruqi jauh berbeda dibandingkan dengan apa yang saat ini disebut sebagai scientific approach. Scientific approach berbasis pada sesuatu yang empiris, secara tidak langsung menafikan eksistensi Tuhan. Hal ini disebabkan karena paham ini menilai bahwa sebuah kebenaran harus diperoleh dengan a posteriori.
Louay Safi mencatat dalam karyanya The Foundation of Knowledge: A Comparative Study in Islamic and Western Methods of Inquiry menyebutkan bahwa metodologi Barat memiliki dua kelemahan: Pertama, ia terjebak kepada bias-bias empirisme yang mencapai puncaknya dalam pendekatan positivisme logis, dan; Kedua, pencabutan wahyu Ilahi sebagai sumber pengetahuan ilmiah. Akibat dari bias-bias metodologi ini adalah bahwa kebenaran ilmiah hanya dapat dibuktikan secara empiris dan logis atau bahkan harus sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi. Sementara itu, metodologi tradisional Islam juga mengandung kelemahan yaitu membatasi ijtihad kepada penjelasan legalistik formal, terlalu atomistik dan terpaku kepada pemikiran analogis.
Cukup berhasil
Kalau kita melihat perkembangan Ilmu Pengetahuan belakangan ini, gagasan Islamisasi Ilmu Ekonomi bisa dikatakan sudah cukup berhasil yang justru melampaui praktik. Pendirian lembaga-lembaga keuangan syariah (Bank Syariah, Pegadaian Syariah, Asuransi Syariah, Pasar Modal Syariah, dan lembaga-lembaga perbankan dan nonperbankan lainnya) adalah fenomena praktik yang mendahului teori. Wajar kalau lembaga-lembaga keuangan syariah tersebut masih mendapat kritik dari berbagai kalangan mengingat teori-teori ekonomi Islam belum terbangun secara mapan dan mantap.
Walau pun masih membutuhkan perbaikan, terutama menyangkut metodologi Islmisasi ilmu ekonomi, penting kiranya gagasan Islamisasi ilmu ekonomi digalakkan, terutama oleh kalangan intelektual. Kampus dengan jurusan-jurusan ekonomi modern (umum) perlu menyelipkan mata kuliah Islamisasi Ilmu Ekonomi. Para pengajar sudah seharusnya belajar banyak tentang Ilmu Eknomi berbasis antroposentris-teosentris ini. Semua pihak harus melihat pemikiran dan gerakan Islamisasi Ilmu Ekonomi ini sebagai bentuk peralihan peradaban yang bersifat individualistis-materialistis menuju peradaban altruistis-spiritualistis.
* Ahmad Ubaidillah, Mahasiswa pada Program Magister Studi Islam, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Email: ubaidmad@yahoo.com