Senin, 11 Mei 2026

Opini

Kemana Perginya Penelitian Ilmiah?

TULISAN ini bukanlah hasil dari sebuah kajian yang mendasari argumen dari proses penggalian data dan informasi

Tayang:
Editor: bakri

Oleh Eka Srimulyani

TULISAN ini bukanlah hasil dari sebuah kajian yang mendasari argumen dari proses penggalian data dan informasi yang relatif komprehensif dari para pihak yang terlibat dan berkepentingan. Tulisan adalah suatu opini yang bersandar pada diskusi dan observasi terbatas, serta refleksi penulis dalam memikirkan dan memberikan pandangan [yang mungkin saja subjektif] untuk penguatan hasil penelitian dan pemanfaatannya yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat baik secara langsung maupun lewat kebijakan-kebijakan pemerintah.

Bukan tidak mungkin, ini juga mengulang yang sudah dan sedang dibicarakan dan didiskusikan di banyak tempat: Di sosial media, mailing list atau dari ruang-ruang diskusi “galau” dari mereka yang peduli. Dengan harapan, bahwa tulisan ini memantik kembali diskusi bersama untuk berdialog dan membicarakan apa yang sudah dikerjakan, apa yang akan, masih perlu dilakukan dalam memperkuat dunia penelitian ilmiah di kampus [ataupun di luar kampus], dan pemanfaatannya dalam bentuk nyata.

Satu lembaga yang banyak menghasilkan penelitian ilmiah adalah perguruan tinggi atau dunia kampus. Bagi masyarakat kampus, menyeimbangkan tuntutan dan kewajiban Tri-Dharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengajaran, penelitian (dan publikasi ilmiah), serta pengabdian masyarakat secara proporsional sebenarnya bukanlah suatu perkara yang mudah, karena kondisi personal dan sosial orang per orang berbeda-beda. Namun terlepas dari itu, karena tuntutan tugas, produktivitas keilmuan lewat hasil penelitian di kampus terus berlangsung, belum lagi yang ada di luar kampus.

Selama ini masih ada kritik yang muncul terkait kekurangan dan kelemahan dari penelitian yang dilakukan. Namun terlepas dari kritik tersebut, dengan asumsi, setiap universitas memiliki pusat penelitian, dan semua dosen pernah, sedang dan akan selalu melakukan penelitian, maka pertanyaannya adalah; Apa yang kemudian terjadi dengan hasil penelitian tersebut?; Kemana muara dari penelitian-penelitian tersebut selain untuk pengembangan ilmu itu sendiri?; Membumikan hasil penelitian tanggung jawab siapa?

Beragam penelitian
Ada beragam jenis penelitian: secara tujuan dikenal ada penelitian murni yang fokus pada penemuan teori atau konsep, memodifikasi atau men-challenge teori/konsep yang ada, atau penelitian terapan yang memiliki aspek-aspek aplikatif, ada penelitian sosial, penelitian yang berbasis ilmu alam, dan sebagainya. Jenis dan model penelitian terus berkembang, kritikan terhadap dunia penelitian yang tidak menyerap aspirasi dan memberdayakan pihak dan/atau masyarakat yang diteliti kemudian memunculkan participatory action research, atau kritik terhadap penelitian yang dilakukan oleh orang dari luar (masyarakat) yang tidak paham isu lokal, kemudian memunculkan community based research, atau bahkan kritik terhadap penelitian yang selama ini dianggap tidak berkontribusi pada kebijakan kemudian memunculkan model policy based research, dan seterusnya.

Persoalannya kemudian adalah setelah peneliti menghasilkan suatu penelitian dan mendapatkan temuan-temuan, siapa yang kemudian bertanggung jawab memastikan bahwa hasil atau data penelitian tersebut, terutama penelitian aplikatif akan berguna atau digunakan? Siapa yang bertanggung jawab untuk “membumikan” hasil-hasil penelitian tersebut? Apakah peneliti, lembaga penelitian atau universitas, stakeholder termasuk di dalamnya pemerintah, atau siapa?

Diskusi menyangkut hal tersebut selama ini seakan “belum” berakhir dan tidak berkesimpulan. Beberapa peneliti meyakini bahwa tanggung jawab mereka selesai ketika sudah melakukan penelitian, mendapatkan temuan dan menghasilkan laporan. Sementara yang lain mengatakan tidak demikian, peneliti harus bertanggung jawab lebih jauh dan harus masuk ke wilayah advokasi supaya hasil penelitian tersebut berdaya-guna kepada masyarakat yang terefleksi dalam kebijakan pembangunan dan pemerintah, misalnya.

Bagi beberapa negara, kebijakan berbasis data/penelitian menjadi tumpuan dibandingkan kebijakan populis yang muncul karena tekanan sosial politik sesaat atau respons sesaat terhadap “gejala”, tapi tidak menyentuh aspek “penyebab”. Dengan kata lain menghindari treatment generik yang hanya menghilangkan rasa sakit, namun tidak menyembuhkan penyakit. Walaupun tidak ada jaminan seratus persen, tapi hasil penelitian biasanya akan memberi konteks, wawasan dan informasi yang lebih mendalam terhadap suatu persoalan, menangkap yang tidak terlihat secara kasat mata.

Ada banyak lembaga yang mendanai penelitian mensyaratkan hasil penelitian dalam bentuk policy brief, sehingga siap pakai, ada juga lembaga penyandang dana penelitian dari awal menetapkan bahwa mereka hanya mendanai penelitian yang bisa berkontribusi untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial yang sedang terjadi dalam masyarakat. Dalam konteks ini, satu pertanyaan lain muncul; Apakah ketika para stakeholder termasuk pemerintah ketika ingin menyelesaikan persoalan sosial dalam masyarakat tersebut mengambil referensi dari penelitian yang sudah dihasilkan? Kalau belum, apakah hal ini karena belum mengetahui adanya penelitian yang terkait? Kalau demikian adanya, mekanisme apa yang diperlukan untuk memfasilitasi pertemuan supply dan demand ini?

Suatu keharusan
Merefleksi pengalaman dari beberapa kampus, kuliah umum hasil penelitian para dosen/peneliti yang dihadiri oleh stakeholders terkait, termasuk pemerintah adalah satu upaya ke arah “pertemuan” supply dan demand yang dimaksud, tapi bukan satu-satunya apalagi model ini sepertinya cenderung sporadis, dan tidak sistemik.

Dari satu sisi, penguatan hasil penelitian dari pihak kampus, lembaga penelitian dan pusat studi adalah suatu keharusan, begitu juga upaya kearah diseminasi lewat presentasi dan publikasi juga demikian, dan geliat ini sudah harus dimulai di level mahasiswa pasca sarjana kalau untuk konteks universitas. Namun di sisi lain, political will untuk menggunakan hasil-hasil penelitian yang relevan juga perlu digalakkan, karena ini adalah satu cara dalam upaya penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat secara tidak generik, tapi lewat evidence based policy yang sejatinya menyasar ke akar persoalan dan berdampak jangka panjang.

Di akhir tulisan ini, saya ingin sedikit memodifikasi kalimat pertanyaan judul di atas dari: “Kemana perginya penelitian ilmiah?” menjadi “kemana harusnya pergi penelitian ilmiah?” untuk memancing keterlibatan kita semua dalam menjawab dan mewujudkannya dalam sikap dan aksi.

* Prof. Dr. Eka Srimulyani, Guru Besar pada Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Peneliti senior pada International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS). Email: eka.srimulyani@acehresearch.org

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved