Senin, 11 Mei 2026

Salam

Mencegah Pungli Terhadap Dhuafa

Gubernur Zaini Abdullah mempertegas bahwa bantuan Pemprov Aceh setiap tahun berupa rumah sehat tipe 36 kepada kaum

Tayang:
Editor: bakri

Gubernur Zaini Abdullah mempertegas bahwa bantuan Pemprov Aceh setiap tahun berupa rumah sehat tipe 36 kepada kaum tak mampu adalah gratis. “Kalau ada yang memungut biaya, itu pungutan liar. Tolong dilapor ke kami atau melalui pihak desa untuk diteruskan ke pihak Dinas Cipta Karya Aceh agar peminta atau pengutip liar itu dapat ditindak,” tegas Gubernur.

Itu merupakan respon kepada warga yang sering mempertanyakan tentang adanya pihak yang meminta uang kepada calon penerima rumah bantuan dengan alasan untuk biaya administrasi. Dan, kasus penipuan yang menimpa warga tak mampu ini terjadi di hampir semua daerah.

Bantuan rumah-rumah gratis untuk kaum dhuafa di Aceh oleh berbagai pihak memang sering objek kejahatan oknum-oknum tertentu. Beberapa waktu lalu juga sempat heboh tentang adanya orang-orang yang memungut biaya dari kaum dhuafa dengan alasan untuk mengurus jatah rumah gratis yang dibangun Baitul Mal.

Yang membutuhkan rumah bukan hanya warga tak mampu, tapi juga begitu banyak korban bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gempa, dan lain-lain yang kini tak mampu membangun kembali rumahnya setelah rusak dihantam bencana. Warga yang bernasib demikian antara lain ada di Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Pidie.

Terhadap persoalan ini, Gubernur Zaini Abdullah juga menjawab secara jelas bahwa warga yang rumahnya rusak --sebagai contoh-- akibat badai baru-baru ini di Pidie, telah diberikan bantuan bahan pangan, bahan bangunan berupa seng, dan uang tunai sekitar Rp 5 juta untuk merehab rumahnya. Terhadap rumah penduduk di tepi atau di daerah aliran sungai (DAS) Tangse yang tergerus air, juga diberi bantuan sosial Rp 5 juta untuk mengganti rumah mereka yang sudah hanyut. “Pemerintah Aceh atau Pemkab Pidie juga akan membantu satu rumah sehat tipe 36, tapi lokasi rumah yang akan dibantu jangan lagi yang dekat dengan pinggiran sungai,” kata Gubernur.

Pungli dan percaloan dalam kasus pembangunan serta penjatahan rumah bantuan gratis untuk kaum dhuafa memang sesuatu harus betul-betul diantisipasi. Artinya, sosialisasi program rumah bantuan itu haruis benar-benar sampai ke telinga masyarakat secara jelas. Sebab, jika sampai masyarakat hanya mendengar separuh-separuh, itulah yang kemudian menjadi “pintu masuk” bagi orang-orang yang berniat jahat untuk mengeruk duit kaum dhuafa di desa-desa terpencil.

Tahun ini, Pemerintah Provinsi akan membangun 1.091 unit rumah sehat tipe 36 di 19 kabupaten/kota yang dananya bersumber dari otsus Aceh. Paling banyak Aceh Utara, mencapai 283 rumah, Pidie 200 rumah, dan Bireuen 159 unit. Anggaran untuk satu rumah tipe 36 beton itu adalah Rp 85 juta.

Penerimanya diusul keuchik yang diketahui oleh camat. Ada juga yang diusul anggota DPRA berdasarkan temuannya saat kunjungan ke daerah. Yang jelas, kaum dhuafa yang akan menerima rumah ini tak dipungut biaya sepeserpun. Sekali lagi, jangan lupa peringatan Pak Gubernur, “Jangan percaya pada orang-orang yang minta duit untuk mengurus rumah bantuan gratis.”

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved