Selasa, 12 Mei 2026

Salam

Tanpa Duit Otsus, Aceh Jadi Apa?

Tim Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan menilai dana otsus yang dikucurkan ke Aceh belum mampu menjadi stimulus

Tayang:
Editor: bakri

Tim Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan menilai dana otsus yang dikucurkan ke Aceh belum mampu menjadi stimulus atau pendongkrak ekonomi rakyat. Pertumbuhan ekonomi daerah ini masih rendah, begitu juga kemiskinan dan pengangguran masih tetap tinggi atau di atas rata-rata nasional.

Fakta keprihatinan itu antara terlihat padab struktur belanja dalam APBA 2015 senilai Rp 12,755 triliun. Dari angka sebesar itu, untuk belanja pegawai dan operasional kantor mencapai Rp 1,6 triliun. Sedangkan dukungan fiskal atau PAD masih rendah, yaitu hanya 16 persen. “Artinya, jika daerah ini tidak lagi menerima dana otsus, pembangunannya bisa stop,” kata anggota Komisi XI DPR RI, Dr Achmad Hatari SE MSi di Banda Aceh.

Seharusnya dengan penerimaan dana otsus yang mencapai Rp 3,5 triliun hingga Rp 7 triliun/tahun, penduduk miskin dan pengangguran di Aceh sudah berada di bawah rata-rata nasional. Alasannya, jumlah penduduk Aceh baru sekitar 5,2 juta jiwa.

Menurut pemaparan BPS Aceh, pertumbuhan indeks pembangunan manusia (IPM) juga mengalami perlambatan. Untuk periode 2004-2008, IPM-nya mencapai 1,64 persen, tahun 2009-2013 cuma tumbuh 1,51 persen atau menurun dari periode empat tahun sebelumnya. Padahal, sejak tahun 2008, Aceh sudah menerima dana otsus sekitar Rp 3,5 triliun, yang jumlahnya terus meningkat sejalan dengan bertambahnya pagu dana alokasi umum (DAU) nasional.

Tentang pembangunan dan pengelolaan keuangan Aceh, belakangan ini memang banyak “catatan penting” yang harusnya tidak terulang setiap tahun. Antara lain, seperti diungkapkan Kepala Perwakilan BPK Aceh, Maman Abdurrahman, bahwa sering terjadinya silpa pada akhir tahun membuat kinerja Pemerintah Aceh tidak maksimal. Silpanya, pernah mencapai Rp 1,9 triliun. Selain itu, kegiatan belum didukung masterplan dan tidak sepenuhnya murni berdasarkan kesepakatan musrenbang provinsi.

Terkait kecilnya dukungan PAD terhadap APBA, Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh, Muhammad, beralasan karena sumber penerimaan provinsi Aceh sangat terbatas. Masih mengandalkan sumber tradisionalnya, yaitu pajak kendaraan bermotor seperti PKB, BBNKB, denda pajak, pajak BBM, dan lainnya. Begitu juga retribusi, masih sangat rendah.

Diakuinya, “Andalan biaya pembangunan sangat terantung dari dana transfer Pusat, baik itu dana otsus maupun sumber penerimaan lainnya seperti dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan lainnya.”

Ya, pada akhirnya kita melihat ada dua hal penting yang harus menjadi perhatian pemerintah Axceh terkait dengan kritikan DPR Pusat itu. Pertama, kekeliruan dalam pemanfaatan dana Otsus harus diperbaiki sehingga dana sebanyak itu tidak menguap ke hal-hal yang konsumtif. Atau bahkan jangan sampai disulap menjadi belanja pegawai.

Kedua, --ini sudah sering kita persoalkan-- bahwa pemerintah harus kreatif menggali sumber-sumber PAD baru. Cuma saja, dalam penggalian sumber PAD baru itu jangan sampai rakyat kecil menjadi sapi perahan. Nah?!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved