Komisi III DPRA Setuju dengan Konsep Tim Migas
ANGGOTA Komisi III DPRA, Musanif yang memimpin pertemuan dengan Tim Migas Aceh, Rabu (8/7) mengatakan
ANGGOTA Komisi III DPRA, Musanif yang memimpin pertemuan dengan Tim Migas Aceh, Rabu (8/7) mengatakan, pihaknya melakukan pertemuan itu untuk mengetahui permasalah yang terjadi dalam program regasifikasi gas bekas kilang Arun antara PT Pertagas (anak perusahaan PT Pertamina) dengan PDPA.
“Setelah kami mengundang Tim Migas Aceh, barulah kami tahu kenapa PDPA belum berperan dalam program kerja sama itu,” ujar Musanif.
Ketua Komisi III DPRA, Jainuddin didampingi Sektetaris Sulaiman, dan anggota Kausar, Yunardi Natsir, Mariati, Ibrahamsyah mengatakan setuju dengan konsep dan program kerja yang dipaparkan Tim Migas Aceh untuk pengelolaan aset bekas kilang PT Arun.
Dalam program itu, Aceh diberikan saham 30 persen dan untuk mewakili Pemerintah Aceh ditunjuk PDPA sebagai mitra kerja PT Pertagas. Tapi sampai kini, kerja sama itu belum jalan. Sementara program regasifikasi gas itu sudah jalan empat kali pemasukan gas dari Tangguh, Papua untuk disalurkan ke Belawan, Sumut.
Anggota Komisi III DPRA, Kausar mengatakan, kalau masalahnya ada pada kedua perusahaan daerah itu (PDPA dan PT Investa), pihaknya memberikan waktu dua bulan kepada Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan masalah internal.
Asisten II Setda Aceh, Azhari Hasan mengatakan, untuk menyelesaikan masalah internal kedua perusahaan daerah itu, gubernur telah menugaskan Sekda, Asisten II, Biro Ekonomi, Staf Ahli Ekonomi, Staf Ahli Hukum, dan jajaran SKPA terkait untuk menyelesaikannya dalam waktu dua bulan.
Untuk masalah PDPA, dibubarkan atau tidak, menurut Azhari Hasan, pihaknya telah menyerahkan kepada tim independen untuk mengkaji dan menilainya. Hasil kajian tim independen menyatakan jangan dibubarkan karena perusahaan itu telah melakukan kontrak kerja sama dengan Pertamina dan anak perusahaannya PT Pertagas dalam sejumlah proyek migas.
Sedangkan mengenai masalah ketiadaan modal, menurut Asisten II perlu disuntik modal yang baru dan pembenahan manajemen keuangan serta pengisian personel direksi yang belum lengkap. Begitupun masalah PT Investa, direksinya belum lengkap akan dilengakpi. “Sedangkan mengenai penyertaan modal kerja yang telah disediakan dalam APBA 2015 sebesar Rp 25 miliar untuk PT Investa segera akan disalurkan,” demikian Azhari Hasan.(her)