Opini
Memang ‘Pungo’
TERHADAP tindakan yang dianggap tidak masuk akal, sulit dipercaya, atau luar biasa,
Oleh Bisma Yadhi Putra
TERHADAP tindakan yang dianggap tidak masuk akal, sulit dipercaya, atau luar biasa, “gila” adalah satu ungkapan yang biasa digunakan untuk merespons. Ketika seorang pemain sepakbola mencetak gol dari jarak 50 meter lebih, seperti yang pernah dilakukan David Beckham saat masih bermain di Manchester United, misalnya, muncul pernyataan kagum: “Gila, tendangannya akurat sekali”. Gila tidak hanya bersangkutan dengan gangguan jiwa.
Lagi pula tindakan-tindakan gila (tidak masuk akal) tak hanya dilakukan orang gila (sakit jiwa), tapi juga bisa muncul dari orang waras. Para legislator di DPR Aceh bukan orang sakit jiwa secara medis. Namun mereka bisa melegalisasi kebijakan gila. Pada Rabu, 4 November 2015 lalu, mereka mengesahkan APBA-P 2015 yang memuat tambahan proyek-proyek baru pada sisa masa kerja tahun anggaran 2015 yang tinggal 45 hari lagi. Gubernur Aceh yang merasa tak habis pikir dengan kebijakan tersebut menyebut APBA-P menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh “Pungo” (Serambi, 5/11/2015).
Dengan adanya penambahan tersebut, ditambah masih tersisanya program-program lama yang belum terealisasi, tentu pungo (gila) yang dimaksud Gubernur Aceh --yang seorang dokter itu-- adalah “tidak masuk akal”; ia diungkapkan untuk mencela format anggaran tidak masuk akal yang digagas orang-orang waras di parlemen.
Rezim ‘pungo’
Ketika lahir kebijakan yang dianggap tidak masuk akal, secara mendasar yang perlu disorot adalah cara/kerangka berpikir para perumusnya. Sumber kegilaannya ada di cara berpikir mereka. Yang paling sering dikecam publik adalah kerangka berpikir oportunistis para perencana dan penggerak “pembangunan”. Salah satunya adalah menciptakan perulangan proyek pembangunan demi mempertahankan sumber keuntungan ekonomi.
Sebagai contoh, setiap tahun menjelang Idul Fitri selalu ada pengaspalan jalan di lintas Timur (Aceh Utara-Aceh Timur) Aceh. Kondisi jalan hanya mulus beberapa minggu, lalu di tahun depan ada penganggaran lagi untuk memperbaiki kerusakan. Parahnya lagi, perbaikan itu juga berjangka pendek; tidak sampai setahun jalan kembali berliang-liang. Para pejabat korup menyingkirkan setengah kewarasannya ketika sedang terlibat dalam pembahasan anggaran.
Bukan hanya di ibu kota, kegilaan dalam perumusan anggaran pun terjadi di tingkat kabupaten/kota. Pejabat berkomplot dengan orang-orang yang bersedia menjadi anteknya untuk mendirikan organisasi. Tak perlu lobi canggih, organisasi tersebut mendapat kucuran dana yang penggunaannya bukan untuk kepentingan umum. Uang daerah yang didapat, dipakai untuk membayar kredit mobil, membuat atau merenovasi rumah pribadi, dan keperluan-keperluan privat lainnya. Laporan pertanggungjawaban bisa dimanupulasi. Maka tidak ada salahnya kalau APBK dipelesetkan menjadi “asosiasi pejabat broek akai”.
Yang lebih gila lagi, kelompok nonpemerintah justru memiliki wewenang melebihi pemerintah daerah. Kelompok tersebut, melalui figur “keramat” yang memimpinnya, menjadi penerbit rekomendasi untuk orang-orang yang hendak menduduki jabatan-jabatan strategis seperti kepala dinas, ketua lembaga penyelenggara/pengawas pemilu, hingga kepala sekolah. Jika seorang cendekiawan hendak menjadi kepala sekolah tetapi tak memiliki rekomendasi kotor dan subjektif dari petinggi pemerintahan bayangan itu, ia akan gagal. Jadi, secara mendasar, kita tidak hanya sedang membicarakan format anggaran daerah yang tidak masuk akal, tetapi sistem yang penuh kegilaan.
Orang gila biasanya tidak mau mengakui dirinya gila. Begitupun dengan rezim gila, tidak mau mengakui ketidakberesan yang ada padanya, apalagi nestapa yang ditanggung rakyat jelata. Padahal apabila sebuah pemerintahan yang sakit hendak memperbaiki diri, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuat pengakuan mengenai kesalahan-kesalahannya selama ini. Dari pengakuan tersebut akan dimulai langkah pemetaan masalah-masalah yang dihadapi.
Namun rezim yang tidak bersedia menjalankan politik sehat menolak mengakui adanya masalah-masalah yang belum mampu ditangani. Kemiskinan, misalnya, memang diakui sebagai salah satu permasalahan yang ada. Yang tidak bersedia diakui adalah ketidaktahuan mengenai kebijakan seperti apa yang harus dilahirkan untuk mengatasinya. Kalaupun telah ada kebijakan yang diambil, rezim tidak bersedia mengakui bahwa kebijakan tersebut dibuat untuk sekadar ada, tidak berhubungan dengan akar permasalahan, karena tujuannya hanya untuk menampakkan ke khalayak bahwa “pemerintah telah berbuat”. Atau yang lebih parah, tujuan kebijakan dibuat adalah untuk mencomot keuntungan dari anggaran implementasi kebijakan tersebut.
Tak harus mencela
Dalam sebuah perjalanan, seorang sosiolog menceritakan kondisi sosial di kabupaten yang sedang ditelitinya. Dia bilang pemerintah kabupaten tersebut mengakui adanya persoalan kemiskinan dan belum tahu cara mengatasinya. Pengakuan bukan kebodohan. Itu adalah sikap jujur dan berani terbuka. Ketika sebuah rezim mengaku “kami belum tahu apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini”, publik tak harus mencelanya.
Lantas, apakah yang membuat sebuah rezim menolak mengakui kebelummampuannya? Penguasa korup biasanya menolak membuat pengakuan karena merasa tindakan tersebut dapat merusak nilai-nilai baik (dianggap jujur, bermartabat, terhormat, penyabar, dan seterusnya) yang telah melekat padanya. Nilai-nilai tersebut bersumber dari persepsi para pendukung irasionalnya.
Manusia adalah binatang pemakan nilai (value-grasping animal). Nilai-nilai semu digunakan politikus untuk menyembunyikan kegilaannya. Padahal “hampir semua studi tentang manusia dalam politik” menunjukkan bahwa para politikus, penghasut, dan administrator mempunyai kepribadian patologis... Tidak satu pun dari mereka yang waras.” (Varma, 2010).
Satu hal perlu diingat: kegilaan elite dapat menular pada masyarakat. Bahkan rezim yang membangun kekuasaan berdasarkan penindasan tetap memiliki pendukung. Mereka adalah individu-individu yang telah tertular; mereka terus berpikir “positif” terhadap rezim yang gemar melahirkan kebijakan-kebijakan negatif bagi khalayak; mereka adalah sekumpulan orang yang menolak kejanggalan sebagai kejanggalan, tetapi kewajaran. Program listrik gratis yang menggunakan anggaran daerah, tapi peruntukannya didasarkan kepada siapa yang mendukung partai berkuasa. Bukan khalayak atau orang-orang miskin yang membutuhkan, tidak dianggap suatu kejanggalan. Ungkapan pungo-nya: “Ya, wajarlah kalau yang tidak mendukung tidak dapat. Kalau mau dapat makanya dukung...”
Di tengah-tengah mereka ada ribuan orang yang berpotensi menjadi gila dalam artian neurotik. Baru-baru ini Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mengumumkan jumlah pengangguran bertambah 26.000 orang (aceh.tribunnews.com, 6/11/2015). Siapa pun paham bahwa semakin lama seseorang menganggur, semakin berat beban pikirannya, semakin berpotensi ia menjadi pungo. Dan kita tidak perlu takut mengatakan bahwa banyak pendukung struktur politik pungo tersebut juga menjadi bagian dari 26.000 itu. Memang “pungo”!
* Bisma Yadhi Putra, alumnus program studi Ilmu Politik Universitas Malikussaleh (Unimal), yang saat ini menjadi seorang dari 26.000 pengangguran baru di Aceh. Email: bisma.ypolitik@gmail.com