Salam
Perempuan dalam Pusaran Korupsi
Elfina SE, yang pernah menjabat sebagai Bendahara Pemerintah Kota Banda Aceh, telah dipecat
Elfina SE, yang pernah menjabat sebagai Bendahara Pemerintah Kota Banda Aceh, telah dipecat dari pegawai negeri sipil (PNS) sejak 2014 karena indisipliner. Saat ini Elfina juga sedang berhadapan dengan masalah hukum terkait kasus korupsi di Politeknik Aceh serta kasus korupsi dana milik pegadaian Rp 1,8 miliar.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banda Aceh, Dra Emila Sovayana, menjelaskan, sebelum dikeluarkan surat pemecatan, Pemko Banda Aceh, malah sudah melayangkan surat teguran 1 dan 2. Namun, Elfina tetap tidak masuk kantor.
“SK pemecatannya sebagai PNS Pemko Banda Aceh dikeluarkan sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka. Intinya pemecatan Elfina tidak memiliki kaitan langsung dengan kasus yang menjeratnya, melainkan dia dipecat, karena pelanggaran disiplin PNS yang melanggar PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” kata Emila. Dalam kasus-kasus serupa, Elfina tidak sendiri. Para wanita yang dipercaya dan memiliki peluang untuk korupsi, pada akhirnya memang banyak yang terseret dalam kasus pemperkaya diri sendiri. Tapi, yang mampu menahan diri jauh lebih banyak daripada yang serakah.
Bicara soal wanita dalam kasus-kasus korupsi kelihatannya memang sangat memiliki peran penting. Bukan saja bagian yang menjadi daya tarik, tapi juga sebagai pelakunya. Di Aceh misalnya, ada wanita-wanita PNS, pegawai BUMD, dan Perbankan yang menjadi pelakon penting dalam kasus korupsi.
Di tingkat nasional kini kita mencatat banyak pejabat eksekutif, legislatif, serta lainnya yang terlibat kasus korupsi dan harus meringkuk di penjara. Kita mencatat ada Miranda S Gultom yang terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Lalu ada Ratu Atut K yang terlibat korupsi saat menjabat sebagai Gubernur Banten. Ada Angelina Sondakh, Dewie Yasin Limpo, serta beberapa lainnya yang terseret kasus suap-menyuap dalam statusnya sebagai anggota DPR RI.
Lalu, ada banyak perempuan lain yang menurut Indonesia Corruption Watch memainkan peranan kunci dalam praktik mafia hukum dan menjadi operator untuk mengamankan koruptor dari jeratan hukum. Dan, fenomena perempuan banyak tersangkut korupsi merupakan gejala yang memprihatinkan.
Itu bukan berarti kita tidak mendukung upaya kaum feminis yang menuntut adanya kesamaan hak dan kesempatan untuk mengakses sumber daya sosial, ekonomi, dan politik seperti halnya laki-laki. Sebab, harapan kita adalah keberadaan perempuan-perempuan yang menduduki jabatan-jabatan penting harus berpengaruh pada adanya peningkatan kualitas kinerja yang cukup baik serta menurunkan angka korupsi.
Justru itulah, kaum perempuan agaknya harus berpikir keras lagi untuk membentengi diri dari hal-hal yang kemudian terlibat korupsi. Sebab, yang lebih penting, saat ini perempuan tidak banyak yang menjadi inisiator korupsi, tapi justru peling banyak menjadi alat dalam sindikasi korupsi.
benteng bagi perempuan untuk tak terjebak korupsi adalah menghindar dari gaya hidup mewah. Banyak wanita terseret kasus korupsi karena terperosok dalam gaya hidup ala sosialita. Ingin bermobil mewah, tas mahal, baju bermerek, sepatu dari Itali. Itulah “setan” yang sangat kuat mengajak siapapun untuk korupsi.