Senin, 11 Mei 2026

Salam

Kali Ini Kabinet Doto

Menjelang pelaksanaan APBA-P 2015 dan pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA)

Tayang:
Editor: bakri

Menjelang pelaksanaan APBA-P 2015 dan pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2016, Gubernur Zaini Abdullah secara besar-besaran merombak kabinet. Ada 26 Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang terkena mutasi dan sudah dilantik Sekda Aceh, Drs Dermawan MM, dua hari lalu.

Menurut catatan harian ini, mutasi terbaru merupakan “Jilid 7”. Artinya, sejak 2012 Zaini memimpin, sudah tujuh kali merombak kabinet. Ini tergolong paling banyak dibanding gubernur-gubernur sebelumnya.

Bila sebelumnya masyarakat klebih suka menyebut “Kabinet Zikir” atau kabinet ala Zainui dan Muzakir, tapi kali ini kelihatannya lebih pas kita sebut “Kabinet Doto”. Sebab, Wagub Muzakir Manaf secara tegas menyatakan tidak dilibatkan dalam menyusun kabinet baru ini. “Saya memang sempat mendengar rencana mutasi tapi kapan dan siapa saja yang diganti, saya tidak tahu.”

Mualem menyadari, mutasi adalah kewenangan penuh gubernur bersama Baperjakat, yaitu Sekda, Inspektorat, Asisten, BKPP, Biro Organisasi, dan lainnya. “Merekalah yang meneliti pejabat yang mau diangkat sudah cukup syarat atau belum, sudah layak dan patut untuk ditempatkan pada jabatan tertentu, sesuai dengan keahliannya,” kata Mualem yang berharap pejabat di pos-pos baru bisa menjalankan tugasnya secara baik, terutama demi mengangkat citra Pemerintahan ‘Zikir’ menjadi lebih baik lagi.

Demi mengangkat citra Pemerintahan Aceh, ada tujuh pesan penting gubernur kepada kabinet baru. Antara para pejabat harus menjga dan mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab.

Dalam melaksanakan tugas, sebaiknya melakukan identifikasi masalah dan mengembangkan alternatif pemecahan berdasarkan asumsi-asumsi yang obyektif, logis, dan realistis. Kamudian, menciptakan dan mendorong terjadinya interaksi dan kerja sama yang kondusif.

Untuk tujuan yang baik dan demi rakyat, pastilah kita mendukung perombakan susunan pejabat Pemerintahan Provinsi Aceh. Apalagi, bila pejabat-pejabat yang menempati pos-pos penting itu benar-benar memiliki kualifikasi yang memadai.

Namun demikian, tidak salah pula jika publik harus menyambut dingin formula baru kabinet ini. Sebab, yang dimutasi, orangnya itu-itu saja geser ke sana geser ke sini. Padahal, dalam beberapa kali mutasi sebelumnya, mereka ternyata gagal memperbaiki kinerja. Buktinya, penyelesaian anggaran tetap terlambat, banyak proyek yang tak rampung hingga tahun anggaran berakhir, termasuk tahun anggaran 2015 ini juga sangat memprihatinkan realisasinya.

Melihat kondisi yang demikian, maka tidak jarang kita mendengar opini di tengah masyarakat bahwa kinerja pejabat Pemerintah Aceh tidak memuaskan. Kerap kali dipandang belum profesional dan belum berbasis kinerja. Justru itu pula, pers bersama banyak kalangan pemerhati birokrasi mendorong pimpinan daerah ini mengedepankan pengelolaan aparatur pemerintah dengan manajemen kepegawaian berbasis kinerja sehingga semuanya bisa terukur.

Sebab, kesan yang terlihat selama ini, penilaian terhadap pejabat seperti tanpa pedoman. Cenderung dilakukan secara subyektif dan tergantung dari sifat suka atau tidak suka. Nah?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved