Irwandi Bantah Terima Uang dari Proyek BPKS

Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, membantah pernah menerima uang dari pihak mana

Editor: bakri
Irwandi Yusuf dan Ruslan Abdul Gani di ruang sidang Tipikor Jakarta, Senin (5/9). 

JAKARTA - Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, membantah pernah menerima uang dari pihak mana pun terkait pembangunan dermaga yang dibangun Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) di kota wisata itu.

Bantahan tersebut disampaikan Irwandi Yusuf saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus pembangunan dermaga BPKS dengan terdakwa Ir Ruslan Abdul Gani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/9).

“Saya tidak pernah terima dana apa pun dari pihak mana pun,” tukas Irwandi saat menjawab pertanyaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kiki Ahmad Yani.

Irwandi juga mengatakan, tidak pernah mendengar terdakwa Ruslan Abdul Gani menerima uang. “Saya tak dengar,” tukas Irwandi yang hadir di ruang sidang mengenakan kemeja lengan pendek warna hitam.

Dalam kesempatan itu, jaksa mempertanyakan adanya commitment fee sebesar 10 persen kepada kelompok Gubernur Aceh dan BPKS sebesar 6 persen. Sekali lagi, Irwandi menyatakan, tidak tahu mengenai adanya commitment fee tersebut. “Tidak pernah dengar,” jawabnya.

Irwandi Yusuf juga diklarifikasi tentang pertemuan di Hotel Borobudur. Ia mengakui adanya pertemuan tersebut, hadir mantan Kepala BPKS Teuku Syaiful Achmad, Plt Kepala BPKS Nasruddin Daud, pengusaha Aceh Let Bugeh, dan lain-lain.

“Banyak sekali yang hadir saya tidak kenal mereka semua,” sebutnya. Saat ditanya jaksa alasan tempat pertemuan di Borobudur, Irwandi mengatakan karena dirinya saat itu sedang menginap di hotel tersebut. Pertemuan atas permintaan Teuku Syaiful dan Nasruddin Daud sehubungan dengan kelanjutan proyek dermaga Sabang yang dikerjakan dengan metode penunjukan langsung atau PL atau tidak PL.

“Saat itu Teuku Syaiful Achmad menyarankan di PL, sedangkan Nasruddin Daud yang menjabat Plt Kepala BPKS, menolak PL. Itulah sebabnya saya minta mereka mencari referensi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sidang lanjutan tersebut juga mendengarkan lima saksi lainnya dan perusahaan konsultan, yaitu Wili Sutiono, Satrio Wibowo, Sarjono, konsultan, dan Sartika Afriani.

Irwandi juga ditanya alasan mengangkat Ruslan sebagai Kepala BPKS. “Beliau punya integritas. Saya mendengar laporan bahwa RAG —panggilan untuk Ruslan—orang yang tegas. Saya kemudian menghubungi beliau untuk diangkat sebagai Kepala BPKS,” cerita Irwandi.

Sidang lanjutan Ruslan baru dimulai selepas shalat Ashar dan berakhir malam selepas Isya. Ruslan tiba di ruang sidang mengenakan kemeja batik bermotif kerawang Gayo.

Saat majelis hakim menanyakan komentar Ruslan mengenai isi kesaksian Irwandi Yusuf, Ruslan mengatakan kepada hakim, “Sudah sesuai, Yang Mulia.” Sebelum meninggalkan ruang sidang, Irwandi dan Ruslan berpelukan dan salaman seraya menyunggingkan senyum. (fik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved