NGO HAM Aceh Sorot Saber Pungli

Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad, menilai kinerja Tim Sapu Bersih Pungutan Liar

Editor: bakri

* Kinerjanya Dinilai Masih Tebang Pilih

BANDA ACEH - Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad, menilai kinerja Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Aceh belum maksimal. Sejak dibentuk November 2016 sampai April 2017, tim ini disebutkan baru menangani 19 kasus, itu pun pelaku kutipan liar pada struktur birokrasi tingkat bawah.

“Kita berharap Tim Saber Pungli tidak hanya berani dengan tukang parkir saja, tetapi juga harus berani melakukan tugas profesionalnya untuk struktur birokrasi yang lebih tinggi, sehingga tidak terkesan beraninya hanya dengan tukang parkir ilegal saja,” kata Zulfikar kepada Serambi, Rabu (7/6).

Ia menjelaskan, Koalisi NGO HAM Aceh telah melakukan pemantauan lapangan dengan mewawancarai masyarakat penerima layanan publik. Pihaknya menemukan beberapa organisasi dan instansi pemerintahan yang dianggap paling sering mengambil pungutan yang tidak jelas peruntukannya alias pungutan liar.

Antara lain pada sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) berupa adanya uang stempel dan tandatangan yang peruntukannya tidak jelas. Lalu pada dinas perhubungan, terutama pada kendaraan angkutan barang yang dibebaskan dari kewajiban naik timbangan karena diduga telah menyetor sejumlah uang.

Kemudian, pada sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA, dan yang paling menonjol di perkotaan terutama saat dimulainya tahun ajaran baru. Selain itu juga pada dinas pengairan berupa adanya persentase jumlah fee mulai dari 6 sampai 15%, ditambah lagi uang “ta peureugam” jika mau progres pengerjaan proyek segera ditandatangani oleh pejabat di dinas tersebut.

“Praktik-praktik seperti ini yang harus dibersihkan. Tim Saber Pungli diharapkan lebih berani melakukan tangkap tangan terhadap institusi pelayanan publik tanpa pandang bulu dengan menjunjung tinggi profesionalitas. Jika perlu, ajak organisasi kepemudaan dan pemangku adat untuk membangun gerakan bersama memberantas pungli di Aceh,” pungkas Zulfikar.

Terpisah, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan, Tim Saber Pungli seharusnya fokus pada pengadaan barang dan jasa, bukan menindak perkara-perkara kecil. Sebab di wilayah tersebut rawan terjadi tindak pidana korupsi dan banyak pihak yang terlibat.

“Kalau fokus pungli di desa kan sama saja kejar tayang. Kasus pungli di desa juga perlu dipertanyakan kembali berapa kasus yang sudah masuk pengadilan? Tangkapnya banyak, tapi pelimpahannya dikit atau penyidik nggak bisa menggunakan pasal apa yang mau digunakan,” tukasnya kepada Serambi.

Alfian menjelaskan, Tim Saber Pungli dibentuk berdasarkan Intruksi Presiden. “Masak operasinya wilayah desa? main tingkat kabupaten atau kota maupun propinsi dong. MaTA berharap Tim Saber Pungli fokus dipengadaan barang dan jasa, karena daerah ini sampai saat ini tidak tersentuh hukum atau mungkin memang sengaja dibiarkan,” ujar Alfian.(mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved