Program Rumah Bantuan Dimanfaatkan Penjahat

Pengutipan uang pada kaum miskin dan duafa yang didalihkan sebagai biaya mengurus rumah bantuan dari Gubernur

Editor: bakri
Gubernur Aceh Terpilih, Irwandi Yusuf menyerahkan sekaligus meresmikan rumah bantuan pribadinya di Desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Agara, Senin (19/6).SERAMBI /ASNAWI 

Pengutipan uang pada kaum miskin dan duafa yang didalihkan sebagai biaya mengurus rumah bantuan dari Gubernur dan Pemerintah Aceh masih terus terjadi. Dua hari lalu, Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langsa meringkus seorang pria yang disangka sudah menipu puluhan warga miskin di Langsa dan Aceh Timur.

Kepada polisi tersangka mengaku sejak Mei-Juli 2017 ia sudah memperdaya 21 orang korban dengan iming-iming bisa bantu mengurus untuk mendapatkan dana renovasi rumah duafa dari Gubernur Aceh. Namun, untuk memperoleh bantuan dimaksud, ia tarik uang mulai Rp 700.000 sampai Rp 1,5 juta dari para korbannya dengan dalih uang itu diperlukan untuk membuka rekening bank, setoran awal, dan mengurus kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kelak, jika uang dari gubernur cair, maka akan ditransfer langsung ke rekening yang ada kartu ATM-nya itu.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mendatangi calon korban yang rata-rata berpenghasilan rendah atau warga miskin. Selain menarik uang, ia juga meminta kepada korban fotokopi KTP, KK, serta surat tanah dan memfoto rumah korban yang akan direnovasi. Inilah yang membuat para duafa itu yakin dan kemudian tertipu.

Gubernur Irwandi Yusuf menyesalkan ulah tersangka yang selain menipu juga membawa-bawa nama Gubernur Aceh untuk memuluskan kejahatannya. “Ini tak bisa ditolerir,” tegas Irwandi.

Setelah dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2017 pada April lalu, Irwandi Yusuf mengaku melakukan satu gerakan syukuran dalam bentuk membangun rumah untuk yatim/kaum duafa. Sudah belasan rumah yang dibangun. Dananya dari saku pribadi ditambah sumbangan para relawan Irwandi-Nova. Gerakan membangun rumah untuk yatim itu efektif dimulai April 2017. “Berarti, tersangka mengambil manfaat dari momen itu,” kata Irwandi.

Sama dengan Irwandi, kita semua pastilah sangat menyesalkan ulah tersangka, apalagi yang menjadi korban kejahatannya adalah orang-orang miskin. Harapan kita, tentu ke depannnya kasus-kasus yang sudah sering terjadi ini tidak terulang lagi.

Supaya tidak terulang, maka pihak manapun yang membangun rumah untuk kaum miskin di Aceh harus menyosialisasikan secara jelas kepada masyarakat. Selama ini ada beberapa pihak yang memogramkan pembangunan rumah bantuan bagi duafa di Aceh. Ada yang dari lembaga relawan, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota, bahkan dari pribadi-pribadi hamba Allah.

Dan, program ini sebagian besar tak pernah diketahui secara jelas oleh masyarakat, khususnya kelompok warga yang menjadi sasaran program atau calon penerima bantuan.

Itulah yang kemudian membuka kesempatan bagi orang-orang jahat untuk “memangsai” orang-orang miskin dengan memanipulasi informasi. Dan, ini sudah terjadi sejak sekitar sepuluh tahun terakhir.

Masalah lainnya, bukan cuma banyak warga yang tertipu di berbagai daerah Aceh, realisasi rumah bantuan itu sendiri, terutama dari program pemerintah, memang mengundang banyak protes. Antara lain, ada yang kualitasnya rendah dan yang diberikan kepada orang tak berhak. Semoga Pak Irwandi dan Pak Nova, pelan-pelan bisa membereskannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Geng dan Gagalnya Pembinaan Sosial

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved