Opini
Menuju Sehat dengan JKA
KESEHATAN merupakan modal utama dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya masyarakat desa
Oleh Rizkini Cerdika Dewi
KESEHATAN merupakan modal utama dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya masyarakat desa tetapi perkotaan juga, merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh pemerintah. Kesehatan bukan harus menjadi hal yang sangat mahal yang harus dibayar. Jaminan kesehatan merupakan bagian yang terpenting untuk menciptakan masyarakat Aceh yang sehat, di mana akses pelayanan kesehatan mudah didapat. Tidak banyak aturan yang menyulitkan dalam mendapatkan pelayanan.
Mayoritas penduduk Aceh mata percariannya bertani dan nelayan. Masyarakat tidak dapat menunggu saja tanpa bekerja “Bila tidak dicari uang tak datang. Bila keringat tak menetes uang tak ada”. Beginilah keadaan ekonomi sebagian masyarakat Aceh, bukan tergolong tak mampu, tapi terkadang butuh musim yang tepat untuk memperoleh rezeki yang cukup.
Tidak dapat dipungkuri, kehidupan manusia adalah untuk memenuhi kebutuhan fisik. Ketika kebutuhan fisik menurun, maka kebutuhan yang lain semakin meningkat. Jika semua kebutuhan tidak dapat terpenuhi dan masalah pun muncul satu persatu, mulai dari masalah kesehatan hingga ekonomi.
Rumitnya prosedur
Masyarakat Aceh merasakan sulitnya menjangkau pelayanan kesehatan bukan karena masalah jarak fasilitas kesehatan, akan tetapi rumitnya prosedur untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini bukan hanya dirasakan oleh pasien saja, terkadang anggota keluarga yang sakit pun merasa sakit akibat prosedur pengobatan yang dijalani sekarang. Bukan meringankan beban, malah menambah beban mereka.
Masalah yang dihadapi masyarakat Aceh dalam mendapatkan pelayanan kesehatan adalah belum terdaftarnya mereka dalam jaminan pelayanan kesehatan. Sehingga dalam menjangkau pelayanan, mereka harus mengurus beberapa persyaratan pendaftaran kembali. Bagi pasien yang masih mampu berjalan mungkin ini tidak menjadi masalah, tapi bagi pasien yang tidak mampu, berdiri saja sulit bagaimana harus berjalan mengurus beberapa persyaratan untuk mendapatkan pengobatan di pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Terkadang masyarakat lebih memilih untuk diam atau berobat dengan pengobatan alternatif menggunakan obat tradisional atau ramuan yang terkadang khasiatnya belum tentu baik digunakan bagi kesehatan mereka. Boleh jadi penyakitnya akan sembuh, akan tetapi tidak menutup kemungkinan pula akan berakibat fatal bagi tubuh mereka.
Sebagai sebuah solusi, program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) adalah jawaban yang yang cukup konkret dari Pemerintah Aceh menyangkut persoalan sosial. Program JKA sangat positif agar masyarakat dapat mengakses kesehatan secara maksimal, cakupan layanan dan ketersediaan anggaran membuat JKA menjadi idaman masyarakat Aceh.
Di bawah pimpinan Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar periode 2006-2011. Pada 1 Juni 2010, ide dari Mustafa Abubakar akhirnya resmi diintegrasikan.
Dengan terbentuknya kebijakan tentang JKA, masyarakat Aceh baik yang kaya maupun kurang mampu dengan sistem asuransi JKA, mampu meningkatkan kualitas kesehatan menjadi lebih baik. Hal ini diperkuat dalam UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), telah meletakkan dasar yang cukup relevan untuk membangun sektor kesehatan di Aceh.
Dalam Pasal 224, pada ayat (1) disebutkan bahwa “Setiap penduduk Aceh mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal”. Selanjutnya ayat (4) ditegaskan kembali bahwa “Setiap anak yatim dan fakir miskin berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang menyeluruh tanpa biaya”.
Satu solusi
Program JKA ini diharapkan menjadi satu solusi dalam pemenuhan kebijakan di bidang kesehatan di Aceh. Dari segi proses pelayanan program JKA sendiri sampai saat ini, hanya dengan prosedur memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga pada saat berobat di Puskesmas, RS di Aceh maupun luar Aceh. Sekilas sangat sederhana tanpa ada prosedur berbelit.
Program JKA bertujuan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Aceh, terutama yang tidak mendapatkan program Jamkesmas dan yang tidak memiliki jaminan kesehatan lainnya. Dimulai dari pengobatan puskesmas hingga pengobatan di RS yang tergolong penyakit parah dan membutuhkan pelayanan yang mendukung dan lebih dari pelayanan puskesmas.
Harapan masyarakat Aceh, JKA bukan hanya terfokus pada pelayanan pengobatan saja, akan tetapi diharapkan JKA juga memprogramkan pada promosi penyuluhan penyakit sebagai dasar pencegahan dan pemberantasan penyakit bagi masyarakat Aceh, akan lebih baik mencegah dari pada mengobati, dan JKA bisa terus berlangsung lama tidak terputus akibat pergantian pemimpin sehat masyarakat Aceh, Jaya JKA.
Indikator konkret keberhasilan program ini adalah meningkatnya jumlah pasien yang berobat di RS pemerintah. Nah!
* Rizkini Cerdika Dewi, mahasiswi program Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) Tahun 2016. Email: rizkini1706@gmail.com