BREAKINGNEWS: 4 Bandar Pemilik 40 Kg Sabu yang Diamankan di Aceh Utara Ternyata Warga Aceh Timur 

Keempat bandar itu dibawa ke Mapolsek Tanah Jambo Aye untuk menjalani pemeriksaan awal.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil menyita 40 kilogram sabu-sabu di kawasan Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utar, Jumat (18/8/2017) malam. FOTO/IST 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat mengamankan empat bandar sabu-sabu di kawasan Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Jumat (18/8/2017) sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca: Giliran BNN Pusat Sita 40 Kilogram Sabu di Aceh Utara, Ada Mobil Nissan Juke dan Strada

Keempat bandar sabu-sabu tersebut ternyata warga Aceh Timur.

Identitas badar sabu-sabu itu adalah, TL (30), SF (35), ZL (40) dan MS (38).

Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil menyita 40 kilogram sabu-sabu di kawasan Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utar, Jumat (18/8/2017) malam. FOTO/IST
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil menyita 40 kilogram sabu-sabu di kawasan Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utar, Jumat (18/8/2017) malam. FOTO/IST ()

Setelah ditangkap di jalan nasional, kawasan Desa Kota Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Keempat bandar itu dibawa ke Mapolsek Tanah Jambo Aye untuk menjalani pemeriksaan awal.

Baca: Polda Sumut Tembak Warga Aceh Terkait Narkoba Internasional, Ini Identitas Korban dan Sabu Sitaan

“Tidak melibatkan aparat Polres Aceh Utara dalam penangkapan SS seberat 40 kilo itu, hanya diamankan saja ke Mapolsek Tanah Jambo Aye. Setelah menjalani pemeriksaan awal, lalu pada Sabtu (19/8/2017), sekitar pukul 04.00 WIB, Bandar dan sabu dibawa ke Lhokseumawe,” ujar seorang polisi kepada Serambinews,com. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved