BREAKINGNEWS: 4 Bandar Pemilik 40 Kg Sabu yang Diamankan di Aceh Utara Ternyata Warga Aceh Timur
Keempat bandar itu dibawa ke Mapolsek Tanah Jambo Aye untuk menjalani pemeriksaan awal.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat mengamankan empat bandar sabu-sabu di kawasan Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Jumat (18/8/2017) sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca: Giliran BNN Pusat Sita 40 Kilogram Sabu di Aceh Utara, Ada Mobil Nissan Juke dan Strada
Keempat bandar sabu-sabu tersebut ternyata warga Aceh Timur.
Identitas badar sabu-sabu itu adalah, TL (30), SF (35), ZL (40) dan MS (38).

Setelah ditangkap di jalan nasional, kawasan Desa Kota Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Keempat bandar itu dibawa ke Mapolsek Tanah Jambo Aye untuk menjalani pemeriksaan awal.
Baca: Polda Sumut Tembak Warga Aceh Terkait Narkoba Internasional, Ini Identitas Korban dan Sabu Sitaan
“Tidak melibatkan aparat Polres Aceh Utara dalam penangkapan SS seberat 40 kilo itu, hanya diamankan saja ke Mapolsek Tanah Jambo Aye. Setelah menjalani pemeriksaan awal, lalu pada Sabtu (19/8/2017), sekitar pukul 04.00 WIB, Bandar dan sabu dibawa ke Lhokseumawe,” ujar seorang polisi kepada Serambinews,com. (*)