Polda Sumut Tembak Warga Aceh Terkait Narkoba Internasional, Ini Identitas Korban dan Sabu Sitaan
"Jadi yang disita ini bagian dari delapan kilogram yang diselundupkan dari Malaysia. Tujuh kilogram sudah diedarkan," ujarnya
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Seorang warga Aceh kembali tewas ditembak aparat Polda Sumut dalam penyergapan kasus narkoba, Kamis (17/8/2017) malam.
Tersangka Musliadi M Nur (39) warga Teupin Gajah, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ditembak saat akan dilakukan pengembangan usai ditangkap di jalur lintas Besitang, Kabupaten Langkat.
Baca: Ini Jaringan Transaksi Narkoba Pria Asal Aceh yang Ditembak di Medan
"Pelaku berjumlah tiga orang, seluruhnya dari Aceh," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto, Sabtu (19/8/2017).
Dua pelaku lain, Bahtiar (29) warga Matangkuli, Aceh Utara dan Yossi Andrian Sahputra (30) asal Aceh Utara yang kini menetap di Palembang.
Dari ketiganya disita sabu-sabu satu kilogram yang akan dibawa ke Palembang.
Baca: Cek Narkoba, Anggota DPRA juga Siap Uji Rambut, Tapi Ini Permasalahannya
Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Hendri Manurung menambahkan, barang bukti yang disita berasal dari Malaysia.
"Jadi yang disita ini bagian dari delapan kilogram yang diselundupkan dari Malaysia. Tujuh kilogram sudah diedarkan," ujarnya.(*)