Polda Sumut Tembak Warga Aceh Terkait Narkoba Internasional, Ini Identitas Korban dan Sabu Sitaan

"Jadi yang disita ini bagian dari delapan kilogram yang diselundupkan dari Malaysia. Tujuh kilogram sudah diedarkan," ujarnya

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/RAHMAD WIGUNA
Polda Sumut menangkap tiga warga Aceh terkait penyelundupan narkoba internasional. Satu pelaku tewas ditembak. 

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Seorang warga Aceh kembali tewas ditembak aparat Polda Sumut dalam penyergapan kasus narkoba, Kamis (17/8/2017) malam.

Tersangka Musliadi M Nur (39) warga Teupin Gajah, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ditembak saat akan dilakukan pengembangan usai ditangkap di jalur lintas Besitang, Kabupaten Langkat.

Baca: Ini Jaringan Transaksi Narkoba Pria Asal Aceh yang Ditembak di Medan

"Pelaku berjumlah tiga orang, seluruhnya dari Aceh," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto, Sabtu (19/8/2017).

Dua pelaku lain, Bahtiar (29) warga Matangkuli, Aceh Utara dan Yossi Andrian Sahputra (30) asal Aceh Utara yang kini menetap di Palembang.

Dari ketiganya disita sabu-sabu satu kilogram yang akan dibawa ke Palembang.

Baca: Cek Narkoba, Anggota DPRA juga Siap Uji Rambut, Tapi Ini Permasalahannya

Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Hendri Manurung menambahkan, barang bukti yang disita berasal dari Malaysia.

"Jadi yang disita ini bagian dari delapan kilogram yang diselundupkan dari Malaysia. Tujuh kilogram sudah diedarkan," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved