LIPSUS Proyek Tinja di Makam Ulama

Karena Sejarah Dikira Dongeng (Meratapi Gampong Pande)

Situs sejarah Gampong Pande adalah peninggalan Kerajaan Aceh Darussalam. Tempat itu merupakan titik awal berdirinya Kota Banda Aceh 812 tahun silam.

Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBI/HARI MAHARDHIKA
Batu nisan peninggalan kerajaan Islam yang saat ini tergusur oleh proyek IPAL di kawasan Gampong Jawa, Banda Aceh, Selasa (29/8/2017). 

SERAMBINEWS.COM - Karib saya, Fikar W Eda, dalam satu diskusi terbatas dengan saya di Jakarta beberapa tahun lalu, mengutip pendapat seorang bijak tentang orang Aceh. “Cik tau gak, bedanya orang (kita) Aceh dengan Jawa.”

Tanpa menunggu jawaban saya (yang akrab dipanggilnya Pakcik), dia jawab sendiri pertanyaan itu.

“Kalau saudara kita (orang Jawa) sebuah legenda dan cerita rakyat bisa dibungkus seakan-akan sejarah. Cik tau kan Gatot Kaca (dalam pewayangan). Sosok itu sudah seperti sejarah," kata Fikar.

Kalau kita (Aceh), lanjutnya, suatu saat nanti bisa-bisa sejarah tsunami dianggap dongeng. Contohnya Kapal Apung dengan berat ratusan ton, akan sangat mudah dipelintir menjadi dongeng.

Kok bisa benda raksasa sebesar itu berpindah tempat dari laut ke darat sejauh lebih 2 kilometer.

“Makanya, Cik jangan pernah melupakan sejarah. Catat dan rekam setiap apapun yang bernilai sejarah, jangan sampai nanti dianggap dongeng oleh anak cucu kita,” begitu kesimpulan diskusi saya dengan Fikar W Eda, sosok penyair yang juga Wartawan Harian Serambi Indonesia Biro Jakarta.

Saya jadi teringat lagi dengan diskusi ringan itu ketika berhadapan dengan sebuah fakta miris tentang jejak sejarah Aceh di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.

(Baca: PENGANTAR Lipsus Proyek Tinja di Makam Ulama)

Jejak sejarah tersebut seperti dianggap tidak pernah ada sehingga di atasnya dibangun proyek bernama Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang di dalam paket proyek itu termasuk ‘bahan baku’ berupa tinja.

Adalah anggota DPR RI asal Aceh, Khaidir bersama rekannya Ramza Harli SE yang merupakan Wakil Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh yang mengeluarkan pernyataan bahwa pembangunan proyek IPAL di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Gampong Jawa telah mengusik keberadaan situs sejarah Gampong Pande.

(Baca: Ironi Penguasa di Tanah Para Raja (1))

Sejarah mencatat, kawasan Gampong Pande merupakan lokasi bekas kerajaan Islam yang menjadi cikal bakal berdirinya Kota Banda Aceh, serta menjadi titik nol Banda Aceh.

Ironisnya, di atas situs sejarah tersebut --termasuk makam raja-raja dan ulama-- disulap menjadi lokasi pembuangan limbah, termasuk limbah biologis (tinja).

(Baca: FOTO-FOTO Nisan Ulama dan Raja Aceh di Komplek Pembuangan Sampah)

Pemko Banda Aceh memang sempat memberikan tanggapan atau lebih tepat dikatakan pembelaan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved