Bandar Narkoba di Aceh Utara Sembunyikan Dua Pistolnya di Tempat Ini

Petugas harus menggali tanah untuk menemukan senpi tersebut bersama sejumlah amunisi aktif.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/M NAZAR
Pistol 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Aparat Polres Aceh Utara menangkap seorang pria asal Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara dan menyita dua senjata api (senpi) ilegal milik pria itu, Kamis (7/9/2017).

Pria berinisial JN (35) asal Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara itu ditangkap di rumahnya atas dugaan kepemilikan narkoba.

Dua senpi itu adalah sepucuk FN Colt USA dan satu jenis Revolver. Kedua senpi itu sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara untuk pengembangan. 

(Baca: Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Polisi Malah Temukan Benda Berbahaya)

Hasil pengembangan, senpi FN Colt MK Series VI kaliber 9 milimeter Arcansan Siracuse buatan Amerika Serikat, dan revolver nomor registrasi 796117‎ milik JN (35), ternyata diamankan di Desa Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

(Baca: SADIS! Janda Buket Linteung Aceh Utara Tewas Digorok, Ini Hasil Visum di Lehernya)

Dua senpi itu disembunyikan dalam tanah di kandang kambing milik saudaranya JN di Desa Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Petugas harus menggali tanah untuk menemukan senpi tersebut bersama sejumlah amunisi aktif.

Namun, saudaranya JN mengaku tidak mengetahui senpi itu ditanam di kandang kambingnya.

(Baca: VIDEO - Kemacetan di Gunung Salak Aceh Utara - Bener Meriah)

"JN ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba. Tapi dalam pengembangan ternyata ia memiliki dua senpi jenis pistol,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasubbag Humas AKP Jafaruddin kepada Serambinews.com, Jumat (8/9/2017).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved