AWAS, Curang Saat Tes CPNS Bisa Berakibat Fatal, Selamanya tak Boleh Ikut Seleksi CPNS
Ia ketahuan akan bertindak curang dalam proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT rekrutmen tahun 2017.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Jangan sekali kali mencoba berbuat curang dalam seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS).
Jika ketahuan, maka akan masuk daftar hitam (black list), selamanya tidak diberi kesempatan kembali untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini setidaknya dialami seorang peserta CPNS Kemenkum dan HAM di Provinsi Jawa Tengah.
Ia ketahuan akan bertindak curang dalam proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT rekrutmen tahun 2017.
Di sela-sela proses body check menuju ruang Computer Assisted Testimoni (CAT) pelaksanaan sesi ke-4 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT Rekrutmen tahun 2017 CPNS Kemenkum dan HAM di MG Setia Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/9/2017).
(Baca: VIDEO Peserta CPNS 2017 Ini Curang, Lihat Apa yang Dipasang Di Balik Bajunya!)
Dari keterangan yang diterima tribunnews.com, Sabtu (16/9/2017), peserta tersebut didapati menyembunyikan seperangkat alat komunikasi rapi di balik pakaiannya.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan peserta berniat untuk curang demi lulus seleksi kompetensi dasar CAT BKN.
Lanjutnya, ia nekad bekerja sama dengan joki melalui alat komunikasi tersebut.
Setelah dilakukan interograsi, peserta diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Hasil penyelidikan polisi di Polsek Semarang Tengah menyatakan tidak ada panitia BKN maupun Kemenkum dan HAM yang terlibat dalam tindakan peserta tersebut.
Terkait hal tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana Jumat (15/9/2017) di Jakarta menegaskan setiap peserta yang melakukan tindak kecurangan harus dicatat dalam database.
Selanjutnya, yang bersangkutan masuk dalam daftar hitam atau black list, yang tidak akan diberi kesempatan kembali untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).(*)