Haji Uma Juga Hadir di Sidang Gugatan Uang Seribu
Gugatan uang seribu ini juga penting dalam rangka menjaga harkat dan martabat, khususnya pahlawan perempuan Aceh
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dukungan terhadap gugatan untuk menghijabkan gambar Cut Meutia pada pecahan uang Rp 1.000 tahun emisi 2016, terus mengalir dari berbagai kalangan.
Selain Anggota DPR RI M Nasir Djamil dan Anggota DPD RI Ghazali Abbas Adan yang hadir sebagai saksi fakta, sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017), juga dihadiri oleh Anggota DPD RI, H Sudirman (Haji Uma).
Bintang film komedi Eumpang Breuh ini tiba di PN Jakarta sekitar pukul 12.00 Wib.
Baca: Ini Kata BI Aceh Soal Gambar Pahlawan di Uang Rupiah Saat Sosialisasi di Aceh Singkil
Informasi kehadiran Haji Uma disampaikan oleh penggugat, Asrizal H Asnawi melalui WA-nya kepada Serambinews.com.
Sebelum hadir pada sidang gugatan uang seribu, Haji Uma terlebih dahulu datang ke Mahkamah Konstitusi (MK RI) untuk menemani pelengkapan berkas gugatan UU Pemilu.
Sementara itu, sidang gugatan uang seribu yang dijadwalkan berlangsung Selasa pagi, ditunda menjadi pukul 14.00 Wib.
Sudirman mengatakan, kedua gugatan yang diajukan oleh warga Aceh ini (UU Pemilu di MK dan hijab Cut Meutia di PN Jakarta Pusat), sama-sama penting untuk menjaga marwah dan kewenangan Aceh.
Baca: Dukung Gugatan Uang Seribu, Anggota DPR dan DPD RI akan Beri Kesaksian di PN Jakarta Pusat
"Gugatan uang seribu ini juga penting dalam rangka menjaga harkat dan martabat, khususnya pahlawan perempuan Aceh. Juga dalam rangka menjaga eksistensi syariat Islam di Aceh," ujar Haji Uma.
Saat berita ini dikirim, sidang sedang berlangsung dengan permintaan keterangan dari Hermansyah MTh, MHum.
Ia Dosen Filologi dan Kajian Manuskrip pada Prodi Sejarah Kebudayaan Islam di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry dan Ketua Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) Provinsi Aceh.(*)