Ketua FPI Nagan Ditahan Polisi, Ternyata Ini Profesinya

Kasus itu bermula sekitar 10 anggota FPI Aceh Barat yang didalamnya juga terdapat FPI Nagan Raya mendatangi kafe karaoke

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/DEDI ISKANDAR
FPI Nagan Pawai Obor sambut bulan Ramadhan 

Laporan Rizwan | Meulaboh

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Nagan Raya Neldi Isnayanto (30) yang ditahan Polres Aceh Barat pada Senin (25/9/2017) sore ternyata profesinya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Neldi ditangkap polisi dalam kasus dugaan pengrusakan dan penganiayaan ketika penertiban Kafe Ratu di Desa Pasar Aceh Meulaboh pada Sabtu malam pekan lalu.

Selama ini bertugas di Kantor Camat Beutong Banggalang, Nagan Raya.

Baca: BREAKING NEWS: Ketua FPI Nagan Ditahan, Terkait Aksi Penertiban Kafe Karaoke di Meulaboh

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho SIK kepada Serambinews.com, Selasa (26/9/2017) membenarkan Neldi sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Sejauh ini yang menjadi tersangka sebanyak 2 orang," katanya.

Seperti diketahui Polres Aceh Barat menetapkan M Riski (30) simpatisan FPI Aceh Barat sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan perusakan dan penganiayaan di kafe karaoke tersebut.

Baca: Sambut Ramadhan, FPI Nagan Raya Gelar Pawai Obor

Polisi mengembangkan kasus sehingga ditangkaplah Naldi di kawasan Darussalam, Banda Aceh pada Senin (25/9/2017) pagi.

Kasus itu bermula sekitar 10 anggota FPI Aceh Barat yang didalamnya juga terdapat FPI Nagan Raya mendatangi kafe karaoke.

Karena dalih buka sudah larut malam sehingga terjadilah keributan sehingga pemilik kafe melaporkan kasus ini ke polisi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved