Tak Ada yang Peduli, Mahasiswa Bilang Jual Saja Asrama Aceh di Malang

Sejak aset itu terbeli pada tahun 2002, Husni terus mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengurus perubahan status tanah beserta bangunan asrama itu.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Husni Ali, Ketua KTR Malang Raya 

SERAMBINEWS.COM - Husni Ali (66), terlihat tak bisa menyembunyikan kegeramannya. Tangannya terus membolak balik sejumlah lembaran kertas.

“Ini dokumen pembelian tanah beserta bangunan rumah yang kini menjadi asrama ini,” kata pria kelahiran Bireuen tahun 1951 ini kepada Serambinews.com, di Asrama Tgk Chik Ditiro, Malang, Jawa Timur, Minggu (24/9/2017) lalu.

“Sedangkan ini surat dan proposal kepada Bapak Muhammad, agar Pemerintah Aceh segera menyelesaikan peralihan status asrama ini. Surat ini kami kirim bulan Maret 2016, tapi sampai sekarang tidak ada kabar kelanjutannya,” tambah Husni memperlihatkan dokumen lainnya.

Husni Ali adalah salah satu tokoh Aceh di Malang yang menggagas pembelian aset tersebut.

Saat asrama itu dibeli tahun 2002, Husni Ali menjabat sebagai kepala pada salah satu dinas di Kota Malang.

Karena itu, Husni dipercaya menjadi Ketua Panitia Pembangunan Asrama Aceh yang belakangan diberi nama Asrama Tgk Chik Ditiro itu.

“Tahun 2002 kami menginisiasi pengadaan asrama mahasiswa Aceh di Malang. Dengan dana APBD sebesar Rp 390 juta kami membeli tanah seluas tanah 400 meter beserta bangunan rumah yang kemudian menjadi asrama,” kata Husni.

Baca: Melihat Asrama Mahasiswa Aceh di Malang, Dari WC Rusak Hingga Kamar Bocor

Hingga bulan September 2017 ini, akte jual beli dan sertifikat tanah itu masih atasnama Husni Ali selaku Ketua Pembangunan Mahasiswa Aceh di Malang.

Husni yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang ini, merasa tidak nyaman dengan hal itu.

Sejak aset itu terbeli pada tahun 2002, Husni terus mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengurus perubahan status tanah beserta bangunan asrama itu, dari atasnamanya menjadi atasnama Pemerintah Aceh.

Kabar baik sempat berhembus pada tahun 2016, ketika Pemerintah Aceh di bawah pimpinan Gubernur dr H Zaini Abdullah, membentuk Tim Penyelesaian Status Asrama Mahasiswa Aceh di Luar Aceh.

Tim ini diketuai oleh Drs Muhammad MM yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh (DPKA).

Tim ini sendiri dibentuk menyusul meruncingnya kisruh kepemilikan Asrama Mahasiswa Aceh di Yogyakarta.

(Baca: Nasib Asrama Mahasiswa Aceh di Yogyakarta)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved