Breaking News

Opini

Derita Warga Rohingya

PADA 12 September 2017 lalu, Aceh Youth Forum mengadakan Seminar International bertajuk The 1st International conference on stateless Rohingya

Editor: hasyim
Zakir Hossain Chowdhury - Anadolu Agency
Wanita Rohingya terbaring tak sadarkan diri di pesisir pantai Bengal setelah melarikan diri dari Myanmar dan terdampar di Shah Porir Dwip, Bangladesh, 14 September, 2017. 

Oleh Intan Destia Helmi

PADA 12 September 2017 lalu, Aceh Youth Forum mengadakan Seminar International bertajuk The 1st International conference on stateless Rohingya, Acehnese youth and understanding the crisis in moslem minority of Myanmar. Seminar internasional yang digelar di Aula Pascasarjana UIN Ar-Ranirry, Darussalam, Banda Aceh itu mengajak generasi muda Aceh yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan perdamaian dunia, agar bersinergi dengan pemerintah dalam menggalang aksi solidaritas terhadap warga etnis Rohingya di Rakhine state, Myanmar.

Sebelum 1945, Myanmar berada di bawah kekuasaan Inggris. Setelah merdeka, awalnya etnis Rohingya diakui sebagai bagian dari warga negara yang ada di Myanmar. Namun pada 1982, Myanmar tidak mengakui Rohingya sebagai bagian dari 135 suku yang ada di negara itu. Pemerintah Myanmar menganggap etnis Rohingya berasal dari India yang berpindah ke Myanmar pada masa penjajahan Inggris. Akibatnya lebih dari 250.000 warga Rohingya pada 1991, dipaksa keluar dari Myanmar. Mereka dibantai secara besar-besar, dipaksa menjadi buruh, disiksa dan mendapat kekerasan seksual dari militer Myanmar.

Satu tahun kemudian, tepatnya pada 1992, sekitar 230.000 warga Rohingya dibolehkan kembali ke Rakhine state. Kemudian pada 2011, Myanmar beralih dari masa transisi menuju masa demokrasi, namun pada 2012, warga Rohingya kembali dibantai dan dibumihanguskan. Sehingga lebih dari 100 orang Rohingya tewas pada saat itu, dan sekitar 150.000 orang lainnya terpaksa mengungsi dan menjadi imigran. Lalu, pada 2016, muncul perlawanan sipil Rohingya terhadap pemerintah Myanmar, yang dikenal dengan gerakan ARSA (Arakan Rohingya Salvation Army) atau Tentara Peyelamatan Rohingya Arakan, yang sempat menewaskan sembilan tentara Myanmar.

Tindakan brutal
Hal tersebut memicu kemarahan militer Myanmar dan meresponsnya dengan tindakan operasi brutal, sehingga memaksa sekitar 80.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Rakhine state yang merupakan wilayah pemukiman Rohingya diisolasi dari dunia dari segi bantuan kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan pantauan pers. Militer Myanmar terus melakukan kekerasan terhadap warga Rohingya dan mengawasi ketat wilayah perbatasan, termasuk menebar ranjau. Sehingga banyak warga Rohingya tidak bisa keluar dan mereka yang telah keluar tidak bisa masuk lagi atau kembali ke Rkhine state.

Terisolasi dari segala aktivitas dunia, bahkan mereka tidak diberi kesempatan untuk pergi dari daerah yang tidak mengakui mereka, dan mereka terus dibantai. Dari 3 jutaan warga Rohingya, hampir setengah di antaranya yang masih bertahan hidup sampai sekarang pasrah, tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka bukan hanya miskin harta dan HAM, tetapi juga rentan terhadap kesehatan. Anak-anak mereka tidak bisa bersekolah dan hidup dalam ketakutan.

Bisa dipahami jika pada masa perang dunia kedua dulu, kita tidak dapat mengambil langkah langsung untuk menolong berbagai kaum yang disiksa oleh penjajahan, karena hampir semua negara juga dijajah oleh bangsa yang berkekuatan besar. Namun di era canggih yang menjunjung tinggi perdamaian ini, sungguh mengherankan bila kita tidak mampu menolong mereka yang disiksa oleh kekuatan militer yang memiliki ruang lingkup yang sempit itu, yaitu hanya sebatas wilayah Myanmar saja.

Sekitar 88% dari Populasi Myanmar menganut keyakinan Budha theravada, yaitu keyakinan Budha yang masih murni alirannya. Pada keanggotaan legislatif Myanmar, 25% kursi dikuasai oleh militer, sedangkan 75% di antaranya dikuasai oleh kaum sipil, dan Aung Sang Suu Kyi, penerima Nobel perdamaian, berasal dari kaum sipil tersebut. Yang mengherankannya, 25% kekuatan militer di legislatif mampu membuat 75% anggota legislatf lainnya takluk kepada mereka.

Sudah lebih dari 60 tahun negara ini dikuasai oleh rezim militer, dan kebijakan yang dimiliki oleh negara ini dari mulai 1982 hingga sekarang tidaklah berubah. Meskipun berbagai presiden nantinya menggatikan posisi presiden saat ini, kekuatan militer tetaplah berada di atas awan, karena kebijakan yang telah dibuat dari 1982 hingga kini tidaklah berubah. Sehingga jika dunia ingin menunjuk siapa yang harus disalahkan atas kekerasan terhadap Rohingya ini, mak militerlah yang seharusnya disalahkan karena berbagai politik yang mereka lakukan. Masyarakat lokal Myanmar sendiri was-was dengan negara mereka sendiri, karena kebebasan berekspresi mereka pun dikekang oleh negara.

Jika kita berbicara tentang empati, bukan hanya berbagai negara di dunia yang berempati kepada etnis Rohingya, namun penduduk lokal dari berbagai keyakinanpun berempati, bahkan ingin sekali menolong agar etnis Rohingya diberikan kebebasan layaknya kaum lainnya di dunia. Rezim militer membuat mereka takluk dan lebih memilih untuk berdiam diri karena takut berurusan dengan militer. Mereka tidak bisa sembarang berbicara di ruang publik, termasuk di warung kopi sebagai tempat untuk bersantai. Dan, bahkan, beberapa di antaranya sudah terpengaruh oleh hasutan-hasutan politik yang diciptakan oleh rezim militer kepada etnis Rohingya.

Diskrimanasi
terhadap muslim
Rezim militer Myanmar memiliki paradigma bahwa jika kamu bukan Budha, kamu bukanlah penduduk Myanmar, sehingga mereka menciptakan berbagai hasutan untuk mendiskriminasi kaum muslim di Myanmar. Dari 135 etnis yang diakui di Myanmar, enam di antaranya merupakan etnis Islam, seperti etnis Cina Islam, India Islam, dan lain-lain. Mereka hidup berdampingan dengan etnis lainnya di Myanmar, tetapi mereka tidak diberi posisi penting di pemerintahan. Bahkan hingga kini, terdapat tiga daerah di Myanmar yang tidak mengizinkan kaum muslim untuk menginjakkan kakinya di daerah mereka.

Dari 18 pasukan bersenjata yang ada di Myanmar, 9 di antaranya sudah menandatangani perjanjian damai atas desakan organisasi internasional. Namun perjanjian damai tersebut hanyalah di atas kertas saja, karena pada kenyataannya pasukan bersenjata terus melakukan penyerangan terhadap etnis Rohingya. Jika masyarakat Islam di dunia berpikir bahwa solusi yang dapat ditawarkan, yaitu dengan melakukan jihad perang untuk menolong saudara-saudara kita yang ada di Rohingya. Hal tersebut bisa memicu permasalahan baru karena rezim militer Myanmar.

Seharusnya, jika masyarakat dunia ingin melakukan jihad, bukan jihad dalam bentuk perang, melainkan jihad dalam bentuk pengetahuan, melakukan perjanjian damai yang menekan rezim militer untuk menghentikan penyerangan, mengirimkan tenaga-tenaga pendidikan dan kesehatan karena penduduk Rohingya sangat membutuhkan pengetahuan agar mereka bisa hidup layaknya masyarakat dari belahan dunia, dan membutuhkan penanganan kesehatan akibat penyerangan yang dilakukan terus menerus ini.

Rakhine state memiliki kesamaan dengan Aceh. Selain posisi mereka sebagai pintu masuk dari daerah barat dunia, populasi Islam terbanyak di negara, juga kesamaan konflik yang dialami. Konflik Aceh yang berlangsung selama hampir tiga dekade, akhirnya bisa melahirkan perjanjian damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Jika hal tersebut juga bisa terjadi di Rakhine state, tentulah derita Rohingya bisa diakhiri. Semoga!

Intan Destia Helmi, mahasiswi International Accounting Program, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Darussalam, Banda Aceh. Email: intandestiahelmi@gmail.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved