KKR Aceh dalam Konteks Perdamaian Asia Diseminarkan
Dari pagi hingga sore mereka berdiskusi tentang peran dari komisi kebenaran dalam memperkuat perdamaian di Asia.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Yusmadi
Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seminar Regional Asia "Peran Komisi Kebenaran dalam Memperkuat Perdamaian di Asia" berlangsung di Hotel The Pade, Banda Aceh, Kamis (12/10/2017).
Kegiatan dihadiri lebih dari 100 pengambil kebijakan, akademisi, masyarakat sipil, dan penyintas dari Indonesia, Filipina, Sri Lanka, Thailand, Myanmar, Timor Leste, dan Korea Selatan.
Dari pagi hingga sore mereka berdiskusi tentang peran dari komisi kebenaran dalam memperkuat perdamaian di Asia.
Seminar tersebut dilaksanakan di Aceh, karena Aceh telah mencapai sebuah proses perdamaian antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 2005.
(Baca: KKR akan Temui Korban Konflik)
Perjanjian damai itu memandatkan upaya untuk penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) serta pengadilan HAM di Aceh.
Saat membuka acara, Gubernur Aceh dalam kata sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Kerja Sama, Drs Abdul Karim MSi, menegaskan bahwa KKR Aceh merupakan amanah dan komitmen para pihak (GAM-RI) sebagaimana termaktub dalam MoU Helsinki.
Pemerintah akan memfokuskan memberdayakan lembaga KKR, baik sumber daya kelembagaan maupun sumber daya manusianya.
Gubernur menyarankan empat hal penting terkait KKR Aceh. Pertama, komisioner harus mempersiapkan kelembagaan yang baik dan profesional.
Kedua, kumpulkan data yang pernah ada di semua tempat dan atau pihak/lembaga sebagai basis awal ketika nantinya bisa melakukan kerja pengungkapan.
Ketiga, jangan lakukan pengungkapan dan pengambilan pernyataan sebelum kesiapan kelembagaan dan personel benar- benar siap untuk melakukannya.
(Baca: Menyoal Independensi Komisioner KKR Aceh)
Keempat, semua lembaga yang berkomitmen terhadap KKR Aceh harus sama-sama menjaga dan men-support KKR pada koridor mewujudkan keadilan kepada korban dan menjaga perdamaian.
Sepanjang seminar berlangsung terungkap bahwa banyak negara di Asia yang menghadapi sejarah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masif, diiringi dengan mekanisme yang lemah dalam pertanggungjawaban hukum.