100 Hari Kerja, Irwandi-Nova Diingatkan Soal Kualitas Pembangunan Ruas Jalan Tembus

Pemerintah Aceh melalui Dinas Bina Marga mengalokasikan Rp 529 miliar lebih untuk membangun ruas jalan di Aceh.

Editor: Yusmadi
ist
Salah satu contoh pembangunan ruas jalan tembus, meski baru dibangun tampak sudah mulai rusak. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -- Momen 100 hari Pemerintahan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah oleh Forum Anti-Korupsi dan Transparansi Anggaran (FAKTA) digunakan untuk menyoroti kualitas pembangunan sejumlah ruas jalan tembus di Aceh.

Organisasi antikorupsi itu mendesak Gubernur Aceh untuk segera melakukan evaluasi.

"Momen 100 hari ini harus digunakan juga untuk mengingatkan pemerintah soal kualitas infrastruktur jalan. Setidaknya ada sembilan ruas jalan tembus yang program pembangunannya sudah dimulai sejak 3 hingga 4 tahun terakhir. Beberapa di antaranya kami nilai bermasalah sehingga butuh evaluasi dan pembenahan segera," ujar Koordinator FAKTA, Indra P Keumala, dalaam pernyataannya kepada Serambinews.com, Sabtu (14/10/2017).

(Baca: Dr Sofyan: Dana 14 Ruas Jalan Tembus Lintas Tengah Cilet-cilet)

Indra menjelaskan, pembangunan sejumlah ruas jalan tembus merupakan salah satu program pemerintah Aceh pada masa pemerintahan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf.

Pembangunan itu sendiri dimaksudkan untuk membuka keterisoliran antara satu wilayah dengan wilayah lainnya di Aceh.

"Tapi kondisi hasil pengerjaannya ada yang sangat memprihatikan, tidak sesuai spek dan berpotensi besar merugikan keuangan negara," katanya.

Ia mencontohkan Jalan Peureulak-Lokop, Aceh Timur hingga tembus ke Kabupaten Gayo Lues. Kemudian jalan tembus batas Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)-Terangon, Gayo Lues, Jalan Babahrot, Abdya hingga tembus batas Gayo Lues.

Kemudian jalan tembus Trumon - Buloh Seuma, Aceh Selatan hingga ke Kuala Baru, Aceh Singkil.

"Jika dilihat dari plot anggaran yang disediakan, jumlahnya lumayan besar. Untuk itu kami merekomendasikan agar dilakukan evaluasi," sebutnya.

Indra mengungkapkan, untuk tahun anggaran 2016 lalu, Pemerintah Aceh melalui Dinas Bina Marga mengalokasikan Rp 529 miliar lebih untuk membangun ruas jalan di Aceh.

Dari total anggaran itu, sebagian besar tersedot untuk mendanai pembangunan ruas jalan tembus.

Menurut Indra, program mengatasi keterisoliran antar kabupaten di Aceh itu merupakan sesuatu hal yang positif. Namun celakanya tidak disertai dengan komitmen pelaksanaan berbasis kebutuhan.

(Baca: Jalan Tembus Masih Rusak)

"Misalnya saja ada jalan yang baru setahun dibangun tapi sudah tampak retak-retak dan hancur. Bahkan ada jalan yang ketebalannya seharusnya 6 cm tapi dibangun hanya berkisar 4 cm. Itukan menyimpang," paparnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved