Batas Akhir Registrasi Kartu SIM Prabayar 31 Oktober, Ini Solusi Bagi ABG belum Punya KTP

Dengan cara mendaftar sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan sesuai nomor Kartu Keluarga (KK).

Editor: Muhammad Hadi
TRIBUNNEWS.COM
Kartu SIM 

SERAMBINEWS.COM - Banyak warga yang masih bertanya-tanya tentang nasib Kartu SIM Prabayar milik pribadi bila tak melakukan registrasi.

Karena pemerintah pusat menerapkan seluruh kartu operator telekomunikasi pra bayar harus teregister, batas akhirnya 31 Oktober 2017.

Dengan cara mendaftar sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan sesuai nomor Kartu Keluarga (KK).

Baca: Akhir Oktober 2017, Aktivasi Kartu SIM Prabayar Wajib Pakai KTP dan KK, Jika Tidak Ini Sanksinya!

Lantas bagaimana anak baru gede (ABG) yang notabene kini sudah banyak memiliki handphone, sedangkan belum memiliki KTP?

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Salim mengatakan, solusinya bisa menggunakan NIK orangtua.

"Prinsipnya kan harus teregisterasi. Yang belum punya NIK bagaimana? Solusinya mendaftar atas nama orangtua," kata Salim.

Baca: Mau Registrasi Kartu SIM Prabayar, Begini Caranya, Bila Membangkang Ini Sanksinya

Dia sendiri sudah menerapkan hal itu kepada dua anaknya yang belum memiliki NIK.

Jadi NIK Salim sudah digunakan untuk tiga nomor. Untuk dia sendiri dan dua anaknya.

"Memang informasinya NIK itu cuma bisa dipakai untuk tiga nomor. Tapi saya belum coba untuk nomor ke empat. Apakah beda kalau operatornya lain. Karena tiga nomor yang diregistrasi ini sama operatornya," ujar dia.

Lebih lanjut, Salim mengatakan, aturan registrasi kartu telekomunikasi itu sebenarnya punya tujuan baik.

Baca: Pendaftaran Ulang Kartu SIM Prabayar Wajib dengan KK dan KTP, Kapolri Beri Dukungan

Untuk faktor kenyamanan dan keamanan penggunanya juga.

"Jangan sampai nomor hp itu disalahgunakan. Kan sekarang banyak itu telepon dan SMS penipuan, undianlah. Dibuat untuk kegiatan terorisme," kata Salim.

"Jadi kalau sudah teregister kartunya, memang mesti hati-hati. Karena data si pemilik nomor langsung terkoneksi ke NIK. Jadi mudah dilacaknya," sambung dia. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved