Tidak Puas dengan Layanan WhatsApp dan Telegram, Afganistan Blokir Dua Media Sosial Tersebut
Kebijakan itu sontak menuai protes dari warganet Afganistan. Mereka berpendapat pemerintah tengah membatasi kebebasan berpendapat.
SERAMBINEWS.COM, KABUL - Kementerian Telekomunikasi Afganistanmemerintahkan pemblokiran kepada dua aplikasi percakapan populer,WhatsApp dan Telegram Messenger.
Jurubicara kementerian telekomunikasi, Najib Nangyalay berkata, pemblokiran itu hanya bersifat sementara.
Pemerintah, kata Nangyalay, tengah mencoba teknologi komunikasi terbaru.
(Baca: Diduga Dimanipulasi, Foto Editan Pertemuan Menlu AS dan Presiden Afganistan Beredar)
Dilansir kantor berita AFP, penyedia layanan internet, Salaam Network, bakal memblokir dua aplikasi tersebut mulai 1 November sampai 20 November mendatang.
Menteri Telekomunikasi sementara Afganistan, Shahzad Aryobee berujar, langkah pemblokiran itu terjadi karena ada keluhan ketidakpuasan mengenai layanan WhatsApp dan Telegram.
Kebijakan itu sontak menuai protes dari warganet Afganistan. Mereka berpendapat pemerintah tengah membatasi kebebasan berpendapat.
(Baca: Kuburan Massal Berisi 40 Mayat Warga Sipil Ditemukan di Afganistan)
"Dua aplikasi yang paling sering digunakan negara ini diblokir. Pemerintah ini sangat menyebalkan," kecam akun Facebook bernama Abdulraouf Sharifi.
Nangyalay berusaha menepis tudingan. "Anda sekalian masih memiliki akses ke Facebook dan Twitter. Pemerintah masih menjamin kebebasan berpendapat," kilahnya.
(Baca: 10 Orang Tewas akibat Ledakan Bom saat Upacara Pemakaman Anak Pejabat Afganistan)
AFP kembali melansir, keputusan pemerintah memblokir WhatsApp dan Telegram diduga dua aplikasi populer itu menjadi favorit kelompok teroris.
WhatsApp menjadi media yang paling sering digunakan Taliban.
Sedangkan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) lebih condong ke Telegram. (AFP)