Breaking News

Pungli Bisa Pengaruhi Iklim Investasi di Aceh

"Orang yang tadinya mau berinvestasi, tapi karena adanya pungli mereka menjadi enggan untuk mengembangkan usahanya,"

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
saberpungli.id
Ilustrasi 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Dermawan mengatakan bahwa praktik pungli bisa mempengaruhi iklim investasi di Aceh.

Dia mengajak semua pihak untuk melawan pungli.

"Orang yang tadinya mau berinvestasi di Indonesia, tapi karena adanya pungli mereka menjadi enggan untuk mengembangkan usahanya," katanya, Selasa (7/11/2017).

Dermawan menyampaikan itu saat membuka acara sosilisasi pencegahan dan pemberantasan pungli sektor perizinan dan pengadaan barang dan jasa di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.

(Baca: VIDEO: Mati-Matian Berjuang Jadi PNS, Mau Ngurus SK Malah Dipungli)

Kegiatan yang diprakarsai oleh Satgas Saber Pungli Pemerintah Aceh Pokja Unit Pencegahan diikuti oleh perwakilan Polres se Aceh, Kadis Pekerjaan Umum (PU) se Aceh, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) se Aceh, dan pihak lainnya.

Dermawan mengatakan, praktik pungli sudah menjadi tradisi yang sengaja dibangun oleh oknum atau jaringan tertentu untuk mempermudah jalan bagi yang tidak taat hukum.

Sehingga, merusak sistem hukum yang telah dibangun pemerintah.

Untuk membasmi praktik tersebut, lanjut Dermawan, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk menindak siapa saja yang terlibat dalam praktik menyimpang itu.

Bahkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sudah melarang untuk memberi fee pada setiap proyek.

(Baca: Hah! Pungli di Aceh Paling Banyak Terjadi di Bidang Pendidikan, Jika Temukan Lapor ke Nomor Ini!)

"Bapak Gubernur sering menyampaikan ke media dan masyarakat bahwa Pemerintah Aceh mengandung mazhab hanafee. Dalam bahasa Aceh, hanafee adalah tidak ada fee atau komisi (dalam pengurusan izin usaha). Ini harus menjadi catatan bagi kita," ucap Dermawan.

Dia berharap, sector perizinan dan pengadaan baran dan jasa di Aceh bersih dari segala pungutan liar. Sehingga pelayanan publik dpaat diberikan dengan cepat, tepat, efesien, bersih, dan berkualitas. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved